Wakil Bupati Pesisir Barat Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan Ranperda APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2023

Dijelaskannya, dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga. “Kenyataan ini, terbukti dengan telah disetujuinya Ranperda tentang APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2023,” imbuh Zulqoini.

Lebih lanjut Zulqoini mengatakan, selain itu sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bahhwa Ranperda tentang APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2023, akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan.

“Dalam kegiatan evaluasi dimaksud agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Dengan demikian apa yang menjadi catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti guna penyempurnaan bersama,” ungkap Zulqoini.

Admin