Brebes, Jateng, JabarSejagat.com – Meski telah dilakukan berbagai upaya penutupan, praktik penjualan obat-obatan terlarang di sejumlah Warung Aceh di wilayah Kabupaten Brebes masih terus berlangsung secara terang-terangan. Sabtu, 26 Mei 2025.
Investigasi tim media mengungkap bahwa warung-warung tersebut menjual berbagai jenis obat-obatan terlarang seperti Tramadol, Eximer, Yarindo, Trihex, dan Zolam. Transaksi dilakukan secara tunai melalui sistem cash on delivery (COD), baik pada siang maupun malam hari.
Laporan masyarakat yang diterima redaksi menunjukkan bahwa warung-warung ini tetap beroperasi meskipun menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan orang tua yang memiliki anak usia remaja.
Salah satu lokasi yang cukup mencolok ditemukan berada tepat di samping kantor Kodim, tepatnya di Jalan Pusponegoro No. 52, Kauman Pasar, Brebes. Aktivitas penjualan obat terlarang di tempat ini dinilai sangat memprihatinkan karena berada dekat dengan institusi militer.
Selain lokasi tersebut, Tim Media juga menemukan titik penjualan lainnya di Jalan Nasional No. 112, Beskal, Karangsari, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Di lokasi ini, jenis obat-obatan golongan III juga dijual secara bebas dengan sistem COD.
Yang lebih mengejutkan, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, aktivitas ilegal ini diduga mendapat perlindungan dari oknum anggota TNI yang bertugas di Kodim 0731 Brebes. Oknum tersebut berinisial SR dan diketahui menjabat sebagai provos.
Keterlibatan oknum aparat dalam jaringan penjualan obat terlarang ini menambah keprihatinan masyarakat. Dugaan adanya kolusi dan perlindungan terhadap praktik ilegal ini dinilai sangat mencederai kepercayaan publik.
Dari keterangan warga yang enggan disebutkan identitasnya, disebutkan bahwa pemilik dari jaringan Warung Aceh yang menjual obat-obatan tersebut bernama Agam Aceh. Ia diduga menjadi aktor utama di balik maraknya peredaran obat terlarang di wilayah ini.
Penjualan bebas obat-obatan berbahaya ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kesehatan dan masa depan generasi muda, terutama pelajar SMP dan SMK yang menjadi target pasar. Kekhawatiran para orang tua pun semakin meningkat seiring tidak adanya penindakan nyata di lapangan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera bertindak tegas dan mengusut tuntas jaringan penjualan obat terlarang ini, termasuk oknum yang terlibat, demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga. (Tim)







