Siti Aminah Warga Pekon Sumber Alam Nyatakan Mengundurkan Diri Penerima KPM PKH

Lampung Barat, KabarSejagat.com – Siti Aminah (30) tahun status janda anak satu cerai hidup, salah satu warga Pekon Sumber Alam, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, menyatakan mengundurkan diri dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Penerima Keluarga Harapan (PKH). Kamis (19/6/2025)

Menurut Keterangan Peratin Sumber Alam. Husain, Siti Aminah menyekolahkan anaknya saat ini sudah mencapai kelas 3 SMPN 1 Air Hitam. Beliau sadar bahwa menurut perhitungannya perekonomian dia sudah membaik, dan Insyaallah mampu mencukupi kebutuhan anaknya untuk bersekolah dan termasuk mencukupi kebutuhan keluarga.

“Mundur dari KPM PKH ini adalah atas dasar kemauan dia sendiri tanpa ada unsur paksaan atau bisikan dari pihak lain, dia berharap agar penerima bantuan KPM PKH tepat sasaran di Pekon Sumber Alam. Dan mengajak kepada masyarakat yang menerima apapun bentuk bantuan pemerintah kalau sudah merasa mampu untuk mengundurkan diri, kalau masalah cukup.ya, nggak akan pernah cukup tapi termasuk di bantu juga nggak akan pernah merasa cukup,”Terangnya.

Lebih lanjut Husain mengatakan, tapi dengan kesadaran menerima hasil usaha pemberian rejeki dari Yang Maha Esa yang patut di syukuri itulah menggugah hati lebih baik memberi daripada terus menerima yang sesuatu itu belum tentu pas untuk menerimanya,”tambahnya.

Menurut Husain, Siti Aminah membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari KPM PKH, di saksikan langsung oleh pendamping PKH kecamatan Air Hitam dan operator Sink-N Pekon Sumber Alam.

“Dan saya sebagai pejabat Peratin Pekon Sumber Alam menyatakan menerima atas pengunduran diri dari Graduasi KPM PKH Pekon sumber alam yang di sampaikan sendiri Siti Aminah dengan membuat surat pernyataan dan langsung di tanda tangani oleh Siti Aminah.

“Saya mendoakan semoga Siti Aminah beserta anaknya senantiasa diberikan kesehatan, panjang umur dan mendapatkan rezeki yang banyak, halal dan berkah, Amiin yrb Al-Amin. (Kodri)

Admin