Bupati dan Wakil Bupati Pesibar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Nota Keuangan APBD-P 2025

Pesisir Barat, KabarSejagat.com  – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda penyampaian nota keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Rapat yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD tersebut berlangsung pada Rabu (6/8/2025).

Hadir dalam kegiatan itu, Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, bersama Wakil Bupati, Irawan Topani, S.H., M.Kn., yang mewakili pemerintah daerah dalam menyampaikan nota keuangan. Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri, dan dihadiri oleh 19 dari total 25 anggota DPRD Pesibar.

Turut hadir dalam agenda tersebut, Pj. Sekretaris Daerah, Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Irawan Topani menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2025.

“Penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan dan perubahan kondisi yang signifikan. Termasuk ketidaksesuaian asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran antar unit, keadaan darurat, dan penggunaan SILPA tahun sebelumnya,” jelasnya.

1. Pendapatan Daerah

  • Total Pendapatan:
    Dari Rp903.304.806.001,00 bertambah Rp50.597.033.341,65 menjadi 901.839.342,65
  • Rinciannya:
    PAD: Dari Rp37.846.769.641,00 → naik Rp37.033.966.342,00 → menjadi Rp74.880.735.983,00
    • Pendapatan Transfer: Dari Rp850.367.922.215 → naik Rp11.563.066.999,65 → menjadi Rp861.930.989.214,65
    • Lain-lain Pendapatan Sah: Dari Rp15.090.114.145 → naik Rp2.000.000.000 → menjadi Rp17.090.114.145,00

2. Belanja Daerah

  • Total Belanja:
    Dari Rp904.304.806.001,00 bertambah Rp51.037.234.081,00 menjadi 342.040.082,00
  • Rinciannya:
    Belanja Operasi: Dari Rp576.650.776.523 → naik Rp106.693.807.263 → menjadi Rp683.344.583.786
    • Belanja Modal: Dari Rp173.707.524.002 → turun Rp55.656.573.182 → menjadi Rp118.050.950.820
    • Belanja Tidak Terduga: Tetap Rp9.000.000.000
    • Belanja Transfer: Tetap Rp114.946.505.476

Dengan demikian, total pendapatan sebesar Rp953.901.839.342,65 dikurangi total belanja sebesar Rp955.342.040.082,00 menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp1.440.200.739,35.

3. Pembiayaan Daerah

  • Penerimaan Pembiayaan:
    Dari Rp1.000.000.000,00 bertambah Rp440.200.739,35 menjadi 440.200.739,35
  • Pengeluaran Pembiayaan:
    Rp0,00

Dengan pembiayaan tersebut, defisit dapat tertutupi, sehingga Silpa tahun anggaran berkenaan menjadi Rp0.

“Kami harap pembahasan Ranperda ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” tutup Wakil Bupati Irawan Topani dalam rapat tersebut. (Joni)

 

Admin