Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap FY Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Segera Gelar Perkara

OKU Selatan, KabarSejagat.com – Proses hukum terkait dugaan penganiayaan terhadap Fitriyana (FY) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan terus berlanjut. Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/70/VI /Res.16./2025/Sat Reskrim/Polres OKU Selatan/ Polda Sumsel tertanggal 30 Juni 2025, Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres OKU Selatan telah resmi menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan.

Salah satu saksi, WD, yang juga berprofesi sebagai mantri, membenarkan dirinya menyaksikan kejadian dan turut melerai bersama beberapa warga lainnya. Menurut WD, korban sempat dibawa ke kliniknya yang berada di samping rumah korban untuk mendapatkan pertolongan pertama sebelum dilakukan visum di Puskesmas Banding Agung.

“Darah bercucuran dari hidung korban sampai mengenai baju yang dipakainya,” ungkap WD, Selasa (12/8/2025).

Korban FY, saat ditemui di kediamannya bersama sang suami, MD, mengungkapkan bahwa beberapa hari lalu penyidik Bripda Nur Kholifin bersama rekannya telah mendatangi rumah korban untuk mengambil gambar dan memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk HN yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.

Kuasa hukum korban, Anwar S.Sy., Direktur Rumah Bantuan Hukum Al-Mukti, menegaskan bahwa perkara ini kini sudah masuk tahap penyidikan. Ia menyebutkan sejumlah barang bukti penting telah diserahkan ke penyidik, di antaranya:

• Baju korban yang berlumuran darah

• Segumpal rambut korban yang rontok akibat insiden

• Hasil visum dari Puskesmas Banding Agung

Anwar menyatakan, peristiwa yang dialami kliennya bukan hanya menyebabkan luka fisik, tetapi juga trauma psikologis. Ia berharap aparat kepolisian dapat menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan.

“Kami berharap Polres OKU Selatan, khususnya Unit Pidum, bersikap tegak lurus dan profesional. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri, sesuai semangat Polri untuk Rakyat,” tegas Anwar.

Kasus ini menjadi ujian bagi transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di daerah. Dukungan masyarakat, keterbukaan para saksi, serta komitmen penyidik diharapkan mampu menghadirkan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. (Azham Efendy)

 

Admin