Pesisir Barat, KabarSejagat.com — Pemerintah Pekon Kerbang Dalam, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, menyalurkan bantuan beras kepada 58 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Selasa, 22 Juli 2025. Kegiatan ini dipusatkan di Balai Pekon Kerbang Dalam dan berlangsung dengan tertib.
Penyaluran bantuan tersebut dihadiri oleh Peratin Kerbang Dalam, Mizwar Efendi, bersama Lembaga Himpun Pemekonan (LHP), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), aparatur pekon, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga penerima manfaat.
Setiap keluarga penerima memperoleh dua karung beras berisi 10 kilogram, sehingga total beras yang diterima per KPM mencapai 20 kilogram. Program ini merupakan bagian dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang bertujuan meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
Data penerima bantuan didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebelumnya telah diverifikasi oleh pihak pekon. Pada hari pelaksanaan, warga penerima hadir sesuai jadwal dengan membawa identitas diri. Apabila diwakilkan, pengambil bantuan diwajibkan membawa KTP pribadi dan KTP penerima untuk keperluan verifikasi.
Dalam sambutannya, Peratin Mizwar Efendi menegaskan bahwa pembagian bantuan beras ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang tengah menghadapi tekanan ekonomi.
“Bantuan ini kami harapkan bisa sedikit meringankan beban warga dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Pekon Kerbang Dalam,” ungkapnya.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib, transparan, dan sesuai prosedur, sehingga bantuan dapat dipastikan sampai tepat sasaran. (Joni)







