Pesisir Barat, KabarSejagat.com – Pemerintah Pekon Pagar Dalam, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, menyalurkan bantuan beras kepada 115 keluarga penerima manfaat (KPM). Kegiatan berlangsung di Balai Pekon setempat pada Jumat, 5 Agustus 2025, dengan suasana tertib dan penuh kebersamaan.
Dalam kegiatan tersebut hadir Peratin Pekon Pagar Dalam Lidiya Natalia, perangkat pekon, Lembaga Himpun Pemekonan (LHP), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), tokoh masyarakat, serta seluruh warga penerima bantuan.
Program penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari inisiatif Pemerintah Pusat melalui Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Tujuannya untuk memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus meringankan beban masyarakat, khususnya keluarga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Sebanyak 230 karung beras kami salurkan untuk 115 keluarga penerima manfaat. Semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan kebutuhan pokok warga,” ungkap Peratin Lidiya Natalia.
Warga yang telah terdaftar datang sesuai jadwal ke Balai Pekon dengan membawa identitas diri untuk proses verifikasi. Jika berhalangan hadir, pengambilan dapat diwakilkan oleh anggota keluarga lain dengan syarat membawa KTP penerima dan KTP pihak yang mewakili.
Proses distribusi berlangsung tertib dan transparan untuk memastikan bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak menerima.
Peratin Lidiya Natalia menegaskan bahwa pembagian beras ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Harapan kami, bantuan ini memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Pekon Pagar Dalam,” tambahnya.
Dengan adanya program ini, masyarakat penerima manfaat mengaku terbantu dan berharap bantuan serupa terus berlanjut agar kebutuhan pokok mereka tetap terpenuhi di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu. (Joni)