Lampung Barat, KabarSejagat.com – Jenazah Dwi Putri Apriliani Dini (25) tiba di Pekon Puramekar, Kecamatan Gedung Surian, Lampung Barat. Suasana haru menyelimuti kedatangan jenazah warga Lampung Barat yang menjadi korban dugaan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Batam, Kepulauan Riau. Dwi Putri ditemukan meninggal dunia setelah diduga terjebak dalam jaringan perdagangan manusia yang berujung pada penyekapan dan penganiayaan yang menyebabkan kematiannya. Senin, 1 Desember 2025
Dwi Putri, yang bekerja di kawasan Jodoh Seraya, Batam, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan warga Pekon Puramekar. Sebelum bekerja, Dwi ditempatkan di mess penampungan trainee di Jodoh Permai, Batu Ampar, untuk orientasi. Namun, dalam perjalanan pekerjaannya, Dwi mengalami penyekapan yang mengerikan dan penganiayaan yang berujung pada kematiannya. Peristiwa ini menggugah rasa empati dan solidaritas dari seluruh masyarakat Lampung Barat.
Kabar duka ini langsung menyebar luas, mengundang rasa empati dari warga setempat. Salah satu keluarga korban, mengungkapkan perasaan syukur dan terima kasih atas proses pengurusan jenazah Dwi yang berjalan lancar. “Alhamdulillah, pengurusan jenazah Almarhumah Dwi Putri A Dini telah selesai, dan saat ini sudah diterbangkan ke Lampung melalui Batam-Palembang. Semoga segala dosa-dosanya diampuni, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan. Insya Allah, kami akan kawal proses hukum agar pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar dengan suara bergetar penuh haru.
Jenazah Dwi tiba di kampung halaman pada Pukul 08.00 WIB, Senin, 1 Desember 2025
setelah melalui perjalanan panjang dari Batam, yang semakin menguatkan rasa kehilangan bagi keluarga dan masyarakat setempat. Setiap langkah jenazah yang dibawa pulang menandai akhir dari perjuangan hidup yang tragis, namun juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap bahaya perdagangan manusia.
Saat ini, pihak kepolisian telah berhasil menangkap salah satu pelaku yang diduga terlibat dalam perdagangan orang ini. Meskipun demikian, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap keterlibatan lebih dari satu pelaku dalam jaringan ini. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa ada antara tiga hingga enam pelaku yang terlibat dalam jaringan perdagangan manusia yang menimpa Dwi Putri.
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menyampaikan rasa prihatin yang mendalam dan menghimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung proses hukum yang sedang berjalan. “Kasus ini harus kita kawal bersama, agar para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya kewaspadaan terhadap praktik perdagangan orang yang masih marak terjadi,” ujar Bupati Parosil dalam pernyataan terpisah.
Kejadian ini juga mengingatkan akan pentingnya kewaspadaan bagi warga Lampung Barat yang berniat bekerja di luar daerah. Bupati Parosil mengimbau agar warga lebih teliti dalam memilih pekerjaan dan memastikan bahwa perusahaan atau pihak yang menawarkan pekerjaan memiliki status yang jelas dan dapat dipercaya.
“Jangan mudah tergoda dengan tawaran pekerjaan yang tampak menggiurkan. Pastikan untuk memverifikasi dengan benar segala informasi yang ada, dan lakukan koordinasi dengan aparat desa atau kecamatan agar segala sesuatunya lebih aman,” kata Bupati Parosil.
Kedatangan jenazah Dwi Putri ke Pekon Puramekar menjadi momen yang menggugah banyak pihak untuk lebih peduli terhadap keselamatan diri dan keluarga. Kejadian tragis ini mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas, serta pentingnya perlindungan bagi pekerja migran yang berisiko.
Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, untuk terus menjaga diri dan lebih berhati-hati dalam menghadapi berbagai tawaran yang datang, dan bersama-sama memperkuat perlindungan bagi warga Lampung Barat agar tidak menjadi korban berikutnya dalam praktik perdagangan manusia. (Kodri)







