Lampung Barat, KabarSejagat.com – Isu penghapusan Dana Desa mulai berembus kencang dan langsung memantik kegelisahan di tingkat desa. Program yang selama ini menjadi urat nadi pembangunan desa itu kini dipertanyakan keberlanjutannya. Pertanyaannya sederhana, namun dampaknya besar: kepala desa dan perangkat akan senang atau justru makin terjepit?
Dana Desa selama ini bukan sekadar angka dalam APBN. Ia menjadi sumber utama pembangunan jalan desa, drainase, fasilitas umum, hingga program pemberdayaan masyarakat. Jika benar dihapus tanpa skema pengganti yang jelas, maka desa berpotensi kembali tertinggal dan bergantung penuh pada kebijakan pemerintah daerah.
Namun di balik kekhawatiran itu, muncul pula suara kritis. Tidak sedikit pihak menilai Dana Desa selama ini kerap menyisakan persoalan: mulai dari tata kelola yang lemah, minim pengawasan, hingga dugaan penyimpangan anggaran. Dalam konteks ini, penghapusan Dana Desa dianggap bisa menjadi momentum pembenahan, asal tidak asal hapus.
Kunci persoalan terletak pada aturan. Jika Dana Desa dihapus tanpa regulasi yang adil, transparan, dan berpihak pada desa, maka yang terjadi bukan efisiensi, melainkan kemunduran. Sebaliknya, jika pemerintah menyiapkan sistem pendanaan baru yang lebih ketat, terukur, dan diawasi secara serius, maka desa justru bisa lebih tertib dan akuntabel.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang gamblang dari pemerintah terkait arah kebijakan ini. Ketidakjelasan tersebut membuat kepala desa dan perangkat berada di posisi serba tidak pasti. Desa menunggu kepastian, bukan wacana. Sebab bagi desa, kebijakan setengah matang hanya akan melahirkan masalah baru.
Dana Desa dihapus atau tidak, desa menuntut satu hal: kejelasan aturan dan keberpihakan nyata, bukan sekadar janji. (Kodri)







