Pringsewu, KabarSejagat.com – Camat Banyumas, Kabupaten Pringsewu Hartoyo, S.Pd, MM., menang gapi pemberitaan di media online terkait dugaan penyalah gunaan anggaran dana ratusan juta rupiah yang viral beberapa waktu yang lalu.
Camat banyumas Hartoyo S,Pd, MM., menyampaikan berita yang di muat di salah satu media online,itu tidak benar dan saya merasa tidak pernah di hubungi oleh wartawan media tersebut.
“ Pemberitaan yang di lansir salah satu media online, itu tidak benar dan terkesan menghakimi. Karena pemberitaan tersebut tanpa kroscek kebenaranya,” ujar Hartoyo.
Lanjut Camat Banyumas untuk menyikapi pemberitaan tersebut, bahwa setiap orang atau kelompok yang merasa di rugikan nama baiknya di dalam pemberitaan memiliki hak jawab, terkait berita yang tidak sesuai fakta.
Beliau juga menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugas jurnalistik harus berpedoman pada UU No 40 tahun 1999 tentang pers dan kode etik jurnalistik (KEJ). Agar berita yang di hasilkan berimbang dan terpercaya, tutupnya. (Yuli)