Lampung Barat, KabarSejagat.com – Stajemen Rorena Polda Lampung yang dipimpin oleh AKBP Desep Wahyu Permadi S.P, S.H., melakukan study kelayakan (Stukel) terhadap Pospol Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat menjadi Polsubsektor, Rabu (23/8).
Kedatangan rombongan bersama Polres Lambar, diwakili Kabagren Polres Lambar Kompol Muji.N dan jajaran di dengan menggelar koordinasi di kediaman Peratin Sumberalam Husain di sambut langsung Camat Air Hitam Bambang Hermanto, S.Pdi, M.M., dan para peratin kecamatan itu, Kepala Pospol Airhitam Aipda Agus Lumban dan para babinkamtibmas serta tokoh masyarakat.
Dalam hal itu tim polda memastikan keberadaan pospol termasuk status kepemilikan tanah, dan berbagai lainnya.
Dalam sambutannya AKBP Desep, mengapresiasi dari warga dalam menghibahkan tanah karena sekarang ini lahan kosong unyuk fasilitas terbilang sulit untuk di hibahkan. “Pilar yang perlu di kokohkan di bagian bawah seperti pospol, subsektor dan polsek, karena itu perlu terbentuknya nomenklatur,” tegasnya.
Sebab kata dia kedepannya dalam meningkatkan status menjadi polsek banyak hal yang perlu disiapkan seperti lah an minimal dua hektar. “Terkait usulan peningkatan status Polsubsektor Waytenong jadi Polsek saat ini kita masih tunggu gong dari Kemenpan RB dan Kemenkeu,” jelasnya.
Pihaknya juga memaparkan terkait peran polri di masyarakat berkolaborasi dengan instansi berkompeten seperti yang telah terjalin salam penanganan pandemi covid 19, masalah Penyakit Mulut dan Kukuk (PMK) dan saat ini terkait penghapusan miskin ekstrim.
Sementara Husain berharap peningkatan status pospol me jadi polsubsektor Airhitam secepatnya di resmikan, seb ab keberadaan kantor polisi sangat memberikan dampak positif dalam kehidupan masyarakat.
Khususnya bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)mengingat wilayah itu merupakan sentra eko nomi masyarakat uang mayoritas bermatapencaharian sebagai petani.
Pihaknya juga mengulas lahan pospol tersebut dulunya merupakan tanah yang di hibahkan masyarakat dan surat hibahnya 2013. Dan surat itu akan di serahkan ke Polres Lambar. (Kodri)