Terkait Rencana Pemangkasan Anggaran Bawaslu, DPRD Lampura Meminta Kaji Ulang

Redaksi
Wakil Ketua II DPRD Lampung Utara, Madri Daud.

Lampung Utara, KabarSejagat.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara menyoroti adanya rencana pemangkasan anggaran Bawaslu kabupaten setempat.

”APBD adalah kesepakatan antara Legislatif dan Eksekutif, dan kesepakatan itu harus dijalani,” kata Wakil Ketua II, Madri Daud diruang kerjanya, Jum’at (31/05/2024).

Madri menekankan, Eksekutif harus melakukan pengkajian ulang terhadap rencana pemangkasan anggaran yang diperuntukkan pengawasan Pilkada serentak 2024 mendatang.

” Badan penyelenggara ada dua, tupoksinya saja yang berbeda. kalau mau dipangkas harus dipangkas semua,” terangnya.

Dijelaskannya, Bawaslu merupakan lembaga penyelenggara pemilu di bidang pengawasan untuk menciptakan Pilkada yang demokratis dan berkualitas.

” Jadi saya meminta kepada Eksekutif untuk mengkaji ulang pemangkasan anggaran Bawaslu ini. Jangan Bawaslu saja yang pangkas, Anggaran KPU juga harus dipangkas,” ujarnya. (Gian Paqih)

Redaksi