Pesisir Barat, KabarSekagat.com – Polres Pesisir Barat atas dasar permintaan dari Kemenkumham RI di Wilayah Lampung Rutan IIB Krui dan atas dasar perintah Kapolres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan razia kemanan dan ketertiban di Rutan pada hari Selasa (4/11/2024).
Kapolres Pesisir Barat Akbp Alsyahendra, S.ik, MH., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat Ipda Kasi yono, SE, MH., menyampaikan kegiatan razia ini atas dasar permintaan dari rutan, kemudian bapak Kapolres mengirimkan 20 personil yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Pesisir Barat Iptu Arif Bumiaji, S.trk., di dampingi langsung Ka Rutan kelas II B Krui Fajar Ferdinan, Amd.ip, SH, MH.
Kegiatan razia Rutan tersebut bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam Rutan, memastikan tidak ada barang barang terlarang masuk ke dalam rutan sehingga bisa membuat situasi tidak kondusif, seperti narkoba, senjata tajam dan lain lain, tambahnya
Dalam kegiatan razia tersebut petugas berhasil mengamankan beberapa barang antara lain hati treat ment, korek api, alat cukur jenggot, patahan sikat gigi, taking, sobekan X matras, bekas botol balsem kosong, bedak herocyn, alat potong kuku dan pulpen, barang barang tersebut dikumpulkan dan akan di musnahkan, tutupnya. (Joni/*)







