Lampung Barat, KabarSejagat – Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat, berhasil meraih penghargaan Pekon Informatif se-Provinsi Lampung dalam ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diadakan pada Rabu, 04 Desember 2024, di Ball Room Novotel Bandar Lampung.
Keberhasilan ini diraih setelah melalui serangkaian proses monev dan visitasi oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Lampung, yang menyaring Pekon Trimulyo bersama sejumlah pekon lainnya se-Provinsi Lampung. Kategori Pekon Informatif adalah penghargaan tertinggi dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik, yang menilai sejauh mana suatu badan publik memberikan informasi yang faktual, dapat diakses, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Buchori, Peratin Pekon Trimulyo, mengungkapkan rasa syukur dan terharu atas pencapaian luar biasa ini. Dalam wawancaranya dengan Kabar Sejagat pada Kamis (5/12/2024), ia menyatakan, “Saya sangat terharu atas capaian yang luar biasa ini. Semua ini tercapai berkat kerja keras dari seluruh aparatur pekon, mitra strategis, serta dukungan masyarakat yang sangat antusias terhadap transparansi dan keterbukaan informasi di Pekon Trimulyo. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami.”
Buchori juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik yang informatif di Pekon Trimulyo. “Kami akan terus berupaya memastikan bahwa akses informasi kepada masyarakat terus meningkat, agar kebutuhan informasi mereka dapat kami penuhi dengan baik,” tambahnya.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan, yang bertujuan memberikan jaminan bagi masyarakat untuk mendapatkan akses informasi yang faktual dan dapat dipercaya. Dalam kesempatan ini, Komisi Informasi Provinsi Lampung memberikan pemeringkatan berdasarkan kriteria Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.
Pj. Sekdaprov Lampung, Fredy, yang hadir dalam acara tersebut, menekankan pentingnya setiap Badan Publik untuk terus memperbarui informasi yang disediakan melalui situs web mereka agar selalu relevan dan mudah diakses. “Keterlambatan informasi akan mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan lebih aktif dalam memberikan informasi yang up-to-date,” ujarnya.
Selain itu, Fredy juga mengingatkan agar setiap OPD terus memaksimalkan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) mereka, serta memastikan tampilan web yang menarik dan mudah diakses oleh masyarakat.
Kepala Komisi Informasi Provinsi Lampung berharap agar penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh badan publik untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi, demi mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Daftar Penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024
Kategori Menuju Informatif
Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
- Badan Penghubung Provinsi Lampung di Jakarta.
Pemerintah Kabupaten/Kota
- Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.
Perguruan Tinggi
- Politeknik Negeri Lampung.
- IAIN Metro.
Kategori Cukup Informatif
Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung.
Pemerintah Kabupaten/Kota
- Pemerintah Kota Metro.
- Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Pemerintah Desa/Kelurahan
- Kampung Wates Bumi Ratu Lampung Tengah.
SMAN Terpilih
- SMA Negeri 5 Bandar Lampung.
Kategori Informatif
Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
- BAPPEDA Provinsi Lampung.
Instansi Vertikal
- BPK-RI Perwakilan Lampung.
- Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung.
- Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung.
- Bawaslu Provinsi Lampung.
- Balai Besar POM Bandar Lampung.
- Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.
- Kanwil Kemenag Provinsi Lampung.
- Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung.
- Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Pemerintah Kabupaten/Kota
- Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
- Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.
- Pemerintah Kota Bandar Lampung.
- Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
BUMN
- PT. KAI Divisi Regional IV Tanjungkarang.
Perguruan Tinggi
- Universitas Lampung.
- Institut Teknologi Sumatera.
- Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya.
Penyelenggara Pemilu
- Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah.
- Bawaslu Kota Bandar Lampung.
Pemerintah Desa/Kelurahan
- Pekon Trimulyo Gedung Surian Lampung Barat. (**)
Penganugerahan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong keterbukaan informasi publik yang tidak hanya penting bagi masyarakat, tetapi juga sebagai bagian dari prinsip good governance dan clean government yang harus terus diperkuat di era digitalisasi ini. (Kodri)