Masa Jabatan Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman Diperpanjang hingga 12 Februari 2025

Redaksi

Lampung Barat, KabarSejagat.com – Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman, M.M., resmi diperpanjang hingga 12 Februari 2025, terhitung sejak 18 Desember 2024. Perpanjangan tersebut turut mengarah pada penunjukan Ny. Drs. Zelda Naturi Nukman sebagai Pj. Ketua TP-PKK dan Pj. Ketua Dekranasda Kabupaten Lampung Barat.

Keputusan ini disampaikan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang diserahkan langsung oleh Pj. Gubernur Lampung, Dr. Drs. Samsudin, S.H., M.H., M.Pd., di Mahan Agung, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (20/12/2024). Penyerahan SK ini bertepatan dengan pengukuhan Pj. Bupati Lampung Barat, Pj. Ketua TP-PKK, serta Pj. Ketua Dekranasda, sekaligus acara penyerahan Digital DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 Provinsi Lampung.

Pj. Gubernur Samsudin berharap, dengan perpanjangan jabatan Nukman, pemerintahan Kabupaten Lampung Barat dapat terus berjalan dengan baik hingga Februari 2025. “Harapannya, beliau dapat bekerja sama dengan semua pihak dan terus mewujudkan cita-cita bangsa, serta memastikan kemajuan daerah,” ujar Samsudin.

Dalam kesempatan tersebut, Samsudin juga menyampaikan empat poin penting untuk suksesnya pembangunan, yaitu peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan perekonomian. Ia menekankan bahwa untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. “Untuk tahun 2025, kita perlu meningkatkan SDM agar peningkatan sektor-sektor utama ini dapat terwujud,” tegasnya.

Sementara itu, Pj. Bupati Nukman menyampaikan rasa terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri dan seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Barat yang telah memberikan kepercayaan untuk melanjutkan tugasnya memimpin kabupaten tersebut hingga Februari 2025. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada masyarakat Lampung Barat atas dukungannya, semoga amanah ini dapat saya jalankan dengan baik,” ujar Nukman.

Acara tersebut juga diwarnai dengan penerimaan piagam penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut, dari tahun 2014 hingga 2023. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung, Mohammad Dody Fachruddin, kepada Pj. Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman, M.M. Bersamaan dengan penghargaan untuk empat kepala daerah lainnya di Provinsi Lampung, yaitu Kota Metro, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Kabupaten Way Kanan.

Dengan perpanjangan jabatan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat diharapkan dapat terus berkembang dan maju, membawa dampak positif bagi masyarakat serta memperkuat pembangunan daerah. (Kodri)

Redaksi