Pesisir Barat, KabarSejagat.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan keharmonisan masyarakat, Aiptu Firdaus, Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Utara, memfasilitasi kegiatan rembuk pekon di Pekon Labuhan, Kecamatan Pulau Pisang, Kabupaten Pesisir Barat, pada Senin (23/12/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan sosial yang muncul akibat kesalahpahaman antara dua kelompok warga.
Perdebatan yang awalnya disebabkan oleh perbedaan pemahaman ini sempat menimbulkan ketegangan di masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Aiptu Firdaus mengambil langkah cepat dengan memediasi dan mengundang kedua belah pihak untuk duduk bersama dalam forum musyawarah. Melalui dialog terbuka, setiap pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan klarifikasi, sehingga tercapai kesepakatan damai yang diterima bersama.
Aiptu Firdaus mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik dan sikap saling pengertian antarwarga. “Rembuk pekon ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai aparat keamanan untuk menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah dan mufakat. Dengan cara ini, kami harap situasi tetap aman dan kondusif di masyarakat,” jelasnya.
Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPDA Kasiyono, S.E., M.H., memberikan apresiasi atas tindakan cepat dan tepat yang diambil oleh Bhabinkamtibmas. “Kami sangat menghargai langkah mediasi yang dilakukan Aiptu Firdaus. Ini menunjukkan keberhasilan dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan persuasif dan dialogis,” ungkap IPDA Kasiyono.
Dengan tercapainya kesepakatan damai, situasi di Pekon Labuhan kembali kondusif. Polres Pesisir Barat berharap kegiatan rembuk pekon ini bisa menjadi teladan dalam menyelesaikan masalah sosial di masyarakat. Komitmen Polres Pesisir Barat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis bagi seluruh warga. (Joni)