Lampung, KabarSejagat.com – Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, termasuk terhadap orang-orang yang sudah dikenal. Imbauan ini dikeluarkan menyusul pengungkapan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur yang ditangani oleh Polresta Bandar Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menegaskan pentingnya pengawasan dari keluarga dan masyarakat. “Orang tua harus memastikan anak-anak selalu berada di lingkungan yang aman dan terpantau,” ujarnya, Jumat (27/12/2024).
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah dan melaporkan indikasi kejahatan terhadap anak. “Kesigapan melaporkan bisa mencegah korban lain muncul,” tambah Kombes Umi.
Lebih lanjut, Kombes Umi mengingatkan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. “Pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama, baik keluarga, sekolah, maupun masyarakat sekitar,” katanya.
Kasus terbaru ini melibatkan tersangka berinisial A (40), seorang buruh lepas di Kelurahan Pesawahan, Teluk Betung Selatan. Ia diduga melakukan pelecehan terhadap AM (11), seorang anak berkebutuhan khusus.
Menurut laporan, tersangka membujuk korban dengan mengajak bermain gim di ponsel, lalu melancarkan aksinya di lokasi sepi. Perbuatan tersebut tidak sengaja terekam oleh saksi yang kemudian melapor ke keluarga korban. Berkat laporan tersebut, tersangka berhasil diamankan oleh Tim Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung di kediamannya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban, ponsel, dan rekaman video. Tersangka kini dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polda Lampung terus mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan kejadian serupa jika mengetahui atau mencurigai adanya indikasi kekerasan terhadap anak.
“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang melaporkan kejadian ini. Kesadaran kolektif sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak,” ujar Kombes Umi.
Kepolisian juga mengajak para orang tua dan lembaga pendidikan untuk meningkatkan edukasi mengenai bahaya pelecehan anak. Anak-anak perlu diberikan pemahaman tentang batasan personal dan diajarkan untuk segera melapor jika merasa tidak nyaman.
Kasus pelecehan terhadap anak menjadi pengingat betapa pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam menjaga keselamatan anak-anak. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan kolaborasi aktif, diharapkan kejahatan terhadap anak dapat diminimalkan, sehingga anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terlindungi. (*)


