Polda Lampung Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan Demi Mencegah Tawuran

Lampung, KabarSejagat.com – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah tindakan kenakalan remaja, seperti tawuran. Tindakan tersebut, terlebih jika melibatkan penggunaan senjata tajam, tidak hanya melanggar hukum tetapi juga membahayakan masa depan generasi muda.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Helmy Santika, menyampaikan bahwa keluarga memiliki peran vital dalam upaya pencegahan tawuran.

“Tawuran adalah tindakan yang berbahaya dan memiliki potensi menjadi tindak pidana serius. Oleh karena itu, orang tua diharapkan lebih aktif dalam memantau kegiatan anak-anak mereka, khususnya di luar jam sekolah maupun pada malam hari,” ujar Irjen Pol Helmy pada Sabtu (28/12/2024).

Dalam rangka menjaga keamanan masyarakat, Irjen Pol Helmy menyatakan bahwa Polda Lampung akan meningkatkan intensitas patroli di wilayah-wilayah rawan.

“Kami akan memperketat pengawasan di lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya remaja dan menindak tegas pelaku tawuran, terutama jika ditemukan membawa senjata tajam. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif,” tambahnya.

Kapolda Lampung juga menyoroti pentingnya peran serta berbagai pihak dalam menangani permasalahan tawuran.

“Pencegahan aksi tawuran bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan dari masyarakat dan pihak sekolah. Semua pihak harus bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda,” tegasnya.

Polda Lampung turut mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi akan terjadinya tawuran.

“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Apabila terdapat aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan, segera laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti,”

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung berhasil menggagalkan aksi tawuran yang direncanakan oleh sekelompok remaja di kawasan Jalan Danau Towuti, Kedaton, pada Sabtu dini hari (28/12/2024). Dalam operasi tersebut, lima remaja berinisial IW (17), DA (17), AR (16), MRA (17), dan GF (15) diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, antara lain satu bilah celurit panjang, dua bilah pisau, dan dua potongan keramik.

Kapolresta Bandar Lampung, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Abdul Waras, menjelaskan bahwa para remaja tersebut diduga berencana melakukan aksi tawuran di Jalan Pahlawan.

“Ketika melihat petugas patroli, mereka mencoba melarikan diri, namun berhasil kami amankan bersama barang bukti,” terang Kombes Pol Abdul Waras.

Saat ini, kelima remaja tersebut telah diserahkan kepada Piket Reserse untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Melalui langkah tegas ini, Polda Lampung berharap dapat memberikan peringatan bagi masyarakat, khususnya para remaja, untuk menjauhi segala bentuk tindakan yang melanggar hukum dan membahayakan masa depan mereka. Dengan adanya pengawasan dari orang tua, dukungan masyarakat, serta kerja sama lintas sektor, diharapkan tindakan tawuran dapat diminimalisasi sehingga tercipta lingkungan yang aman dan tertib di Provinsi Lampung. (*)

 

Admin