Kasus Dugaan Pelecehan Anak di OKU Selatan, Keluarga Tuntut Keadilan

OKU Selatan, KabarSejagat.com – Sebuah laporan dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur telah mencuat di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan). Seorang pria berinisial YD, 48 tahun, yang bekerja sebagai petani dan sudah berkeluarga, diduga melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap anak perempuan berinisial IMD, yang masih di bawah umur.

Laporan ini tercatat dengan nomor Surat Tanda Terima Laporan (STTLP): No. STTLP/193 /XI/2024/SPKT/RES OKUS POLDA SUMSEL, yang diajukan pada 5 November 2024 di Polres Ogan Komering Ulu Selatan.

Peristiwa ini diduga terjadi pada hari Jumat, 1 November 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, saat YD memasuki rumah korban di Desa Kepayang, Kecamatan Mekakau Ilir, OKU Selatan. Saat itu, korban seda ng berada di dalam kamarnya. Beberapa interaksi yang tidak sesuai dengan norma sosial terjadi antara YD dan korban, yang kemudian memicu kecurigaan kakak korban, HND, yang pulang dari membeli barang. Setelah mengetahui kejadian tersebut, HND mengejar pelaku yang lang sung melarikan diri.

Orang tua korban, yang merasa tidak terima atas kejadian tersebut, segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Kepala Desa Kepayang, SKR, sempat menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan dengan memberikan uang sebesar Rp 10.000.000,-, namun tawaran tersebut ditolak oleh pihak keluarga korban.

Meski laporan sudah diajukan, pihak keluarga korban merasa kecewa dengan keputusan peng hentian penyidikan (SP3) terhadap kasus ini. Keluarga korban kini menuntut agar kasus ini dibu ka kembali dan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Orang tua korban, Solekin, menyampaikan harapannya agar kasus ini mendapatkan perhatian yang lebih serius dari pihak kepolisian, baik Polres OKU Selatan, Polda Sumatera Selatan, maupun Mabes Polri. Mereka juga meminta dukungan dari Komnas HAM dan DPRD OKU Selatan untuk memastikan agar hak anak-anak terjamin dengan baik.

Keluarga korban berharap agar keadilan ditegakkan dan agar perlindungan anak selalu menjadi prioritas dalam penegakan hukum. (Azham)

 

Admin