Seruan Aksi Damai Masyarakat Pesawaran: AMP dan Lembaga Pendiri Serukan Keadilan dalam PSU Pilkada

Redaksi

Pesawaran, KabarSejagat.com – Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) bersama sejumlah lembaga dan tokoh pendiri Kabupaten Pesawaran menggencarkan seruan aksi damai di tengah tahapan pendaftaran calon pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran. Aksi ini bertujuan menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran untuk segera menjalankan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan PSU yang adil dan sesuai ketentuan hukum.

Aksi damai yang akan digelar pada Senin, 17 Maret 2025, pukul 09:00 WIB, di Kantor KPU Kabupaten Pesawaran ini telah mendapat perhatian luas masyarakat. Seruan ini disebarluaskan melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk sebaran gambar di media sosial, grup WhatsApp, serta pemasangan baligho raksasa yang terpampang di depan Indomaret Sukamarga, jalur utama Kedondong, menuju kompleks Pemda Pesawaran.

Dalam seruan tersebut, masyarakat Pesawaran diajak untuk bergabung dan ikut serta dalam aksi damai dengan titik kumpul yang telah ditetapkan di Sekretariat AMP, Ruko Perumahan Karya Dalam, Jl. Raya Kedondong, Dusun Suka Marga, Desa Gedong Tataan. AMP dan para inisiator aksi menargetkan kehadiran 3.000 peserta untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada KPU Kabupaten Pesawaran.

Aksi ini melibatkan berbagai organisasi dan lembaga yang turut serta dalam gerakan ini, antara lain:

  1. Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP)
  2. Tokoh Masyarakat Kabupaten Pesawaran & Ketua Harian P3KP
  3. Forum Komunikasi Warga Kabupaten Pesawaran (FKWKP)
  4. Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB JAYA)
  5. Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI)
  6. Laskar Merah Putih (LMP)
  7. Perkumpulan Jurnalis Siber (PJS)
  8. Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia (BPDI)
  9. Forum Komunikasi Aktivis Lampung (FOKAL)
  10. LMP Markas Cabang Pesawaran
  11. Dewan Kebudayaan dan Pemuda

Dengan bergabungnya berbagai elemen masyarakat dan organisasi, aksi damai ini diharapkan dapat mendorong KPU Pesawaran untuk segera menindaklanjuti putusan MK yang memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang bersih, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Untuk informasi lebih lanjut dan bergabung dalam aksi ini, masyarakat dapat menghubungi nomor kontak yang tertera dalam poster seruan atau langsung datang ke Posko Penggalangan Massa Aksi Damai Selamatkan Pesawaran di Kantor AMP.

Aksi damai ini mengingatkan bahwa proses demokrasi yang adil dan transparan adalah hak setiap warga negara. Dengan adanya tekanan publik, diharapkan KPU Pesawaran segera mengambil langkah tegas demi mewujudkan keadilan dan keberlangsungan demokrasi yang sehat di Kabupaten Pesawaran. (*)

Redaksi