OKU Selatan, KabarSejagat.com – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Abusama, S.H., didampingi Wakil Bupati Drs. H. Misnadi, M.M., M.Si., menerima audiensi dari perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten OKU Selatan, Selasa (06/05/2025). Pertemuan tersebut berlangsung hangat di Ruang Nagara Bhakti, dan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintahan desa.
Audiensi ini membahas secara khusus mengenai penyaluran tunjangan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menegaskan komitmennya untuk mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019, yang merupakan perubahan kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-Undang Desa.
Peraturan ini mengatur besaran dan mekanisme pemberian penghasilan tetap serta tunjangan bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan perangkat desa lainnya, yang penganggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) melalui Dana Desa.
Bupati Abusama menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif APDESI dalam menyuarakan aspirasi pemerintah desa. Ia juga menegaskan pentingnya setiap Kepala Desa dan perangkatnya untuk selalu menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Saya sangat menghargai audiensi hari ini. Ini menunjukkan bahwa kita semua peduli terhadap kesejahteraan penyelenggara pemerintahan desa. Saya harap seluruh kepala desa dapat terus bekerja dengan baik, mengedepankan aturan, dan menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Bupati.
Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), serta sejumlah undangan lainnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penyempurnaan mekanisme penyaluran tunjangan agar lebih transparan, tepat waktu, dan berdampak langsung pada kinerja pemerintahan desa. (Azham)







