OKU Selatan, KabarSejagat.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan terus berkomitmen memperkuat akses keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini ditunjukkan melalui kegiatan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Koperasi Merah Putih yang digelar di Ruang Abdi Praja, Selasa (20/5/2025), bekerja sama dengan Tim Penyuluh dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda OKU Selatan, Yusrinawati, S.H., M.T., yang menyambut hangat kedatangan tim penyuluh. Dalam sambutannya, Yusrinawati menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat memberikan pemahaman mendalam dan mendorong percepatan pembentukan Posbakum dan Koperasi Merah Putih di OKU Selatan.
“Posbakum dan Koperasi Merah Putih adalah dua program penting yang mencerminkan kehadiran negara dalam menjamin hak-hak dasar masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami berharap bisa mempercepat proses pembentukan keduanya demi keadilan dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Posbakum adalah layanan bantuan hukum gratis yang diberikan kepada masyarakat, khususnya dalam perkara perdata, pidana, dan tata usaha negara di pengadilan. Program ini memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, dapat mengakses keadilan.
Sementara itu, Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif solidaritas ekonomi berbasis nilai kebangsaan, yang diharapkan mampu menjadi kekuatan baru dalam membangun kemandirian dan kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal.
Tim penyuluh dari Kemenkumham Sumsel dalam paparannya menjelaskan secara rinci mekanisme pendirian Posbakum dan konsep operasional Koperasi Merah Putih. Mereka menekankan pentingnya partisipasi lintas sektor untuk menyukseskan dua program ini.
Sosialisasi ini turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Bapperida, Dinas PMD, dan Dinas KUKMPP, serta para kepala desa dan lurah yang telah menerima undangan resmi. Keterlibatan mereka menjadi modal penting dalam mengakselerasi pelaksanaan program di tingkat akar rumput.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi forum diseminasi informasi, tetapi juga sebagai langkah awal terbentuknya sinergi antar-instansi demi mendorong akses hukum dan ekonomi yang inklusif di seluruh pelosok OKU Selatan. (Azham)







