Plt. Sekda Pesisir Barat Hadiri Penandatanganan PKS Terkait Pemanfaatan Data Kependudukan

Hal tersebut, lanjut Plt. Sekda Jon Edwar, membantu menghindari tumpang tindih, meningkatkan efisi ensi, dan memastikan data yang akurat dan relevan. “Tujuan utamanya adalah meningkatkan aksesi bilitas data kependudukan, sehingga lebih banyak pemangku kepentingan dapat menggunakannya un tuk keperluan yang sah. Perjanjian ini juga mencakup upaya untuk meningkatkan kualitas data, seperti pembaruan berkala, validasi, dan penyelarasan,” tegas Plt. Sekda.

Plt. Sekda juga menggaris bawahi perjanjian tersebut merupakan target nasional terhadap kinerja pelayanan publik di Pesibar yang harus dipenuhi. “Artinya setiap OPD wajib untuk melaksanakan PKS tersebut dengan Ditjen. Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri melalui Disdukcapil Pesibar, agar kepala OPD lebih optimal dan akurat dalam menggunakan data kependudukan, terutama yang berkaitan langsung dengan Bantuan Sosial (Bansos) masyarakat agar tepat sasaran,” imbuh Plt. Sekda.

“Pemkab Pesibar secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kankemenag Pesibar atas kerjasama dengan Disdukcapil, yang nantinya bisa menggerakkan seluruh operator Kantor Urusan Agama (KUA) se-Pesibar untuk memfasilitasi persyaratan perubahan identitas bagi masyarakat yang sudah menikah, sehingga masyarakat merasakan langsung kemudah-kemudahan pelayanan yang disuguhkan,” tutup Plt. (Joni/*)

Admin