Pelopor berarti menjadi agen perubahan, terlibat aktif memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan positif, bermanfaat dan bisa menginspirasi banyak orang sehingga banyak yang ikut terlibat melakukan perubahan yang lebih baik lagi.
Pelapor berarti terlibat aktif menyampaikan pendapat/ pandangan ketika mengalami atau melihat atau merasakan tidak terpenuhinya hak perlindungan anak di sekitar, dengan melaporkan kepada pihak /bidang terkait. Oleh karenanya “Kita membutuhkan peran dan kontribusi langsung dari anak-anak agar mereka dapat berperan sebagai Pelopor dan Pelapor.
Diakhir kegiatan pengumuman terpilihnya Duta FAD dan Ketua FAD Kabupaten Pesisir Barat serta ketua FAD 11 Kecamatan di Kabupaten Pesisir Barat.
4 (empat) Duta FAD : Sacia Nadie, Mutia Ria, Wahyu Satria dan Aprizal. Sedangkan untuk ketua FAD Kabupaten Pesisir Barat Raisa Rahman. (Joni)







