Wakil Bupati, Irawan Topani melanjutkan, terkait dengan pengelolaan aset dan PAD, ketergantungan Pesibar terhadap dana transfer pusat dan antar daerah hanya dapat dilakukan dengan mengoptimalkan PAD. Upaya pemerintah daerah dalam peningkatan akses tergambar dalam misi 2 melalui peningkatan sektor kontribusi setor pertanian, perikanan, dan sektor penyediaan akomodasi dan makan minum yang merupakan basis dari sektor unggulan yaitu pertanian, perikanan dan pariwisata. Peningkatan produktivitas di tiga sektor tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mampu mendongkrak PAD.
“Peran serta masyarakat dalam penyusunan RPJMD telah ditetapkan melalui regulasi, dimana visi, misi, tujuan, dan sasaran serta kebijakan yang telah dtetapkan dalam RPJMD mampu menjawab permasalahan dan isu strategis di Pesibar. Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Musrenbang RPJMD merupakan salah satu wadah peran serta masyarakat dalam menjaring aspirasinya selain keterlibatan stakeholder,” tambah Wakil Bupati, Irawan Topani.
Masih kata Wakil Bupati, Irawan Topani, Pemkab Pesibar menyadari bahwa birokrasi yang efektif dan inovatif merupakan kunci percepatan pembangunan. Sejalan dengan visi-misi, pemkab berkomitmen untuk mengoptimalkan perencanaan, penyusunan struktur perencanaan akan dilakukan secara partisipatif, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD dan masyarakat, untuk memastikan program tepat sasaran dan progresif. Memangkas birokrasi normatif, Pemkab akan mendorong simplifikasi prosedur, digitalisasi layanan, dan penerapan E-Governance untuk mengurangi rutinitas birokrasi yang tidak produktif. Fokus pada outcome, setiap program akan dilengkapi indikator kinerja yang terukur atau Spesifik, Terukur, Achievable, Relevan, dan Time-Bound (Smart) agar hasilnya konkret sesuai target.
“Saat ini Pemkab Pesibar sudah melaksanakan pemanfaatan aset sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah serta sesuai Perda Pesibar Nomor 5 Tahun 2022 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah,” papar Wakil Bupati, Irawan Topani
Wakil Bupati, Irawan Topani melanjutkan jawaban atas pandangan Fraksi PKB, bahwa forum resmi melalui rapat koordinasi dan seminar dalam penyusunan RPJMD Pesibar menurut Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 adalah FKP dan Musrenbang RPJMD yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu sebagai salah satu mekanisme dalam penyusunan RPJMD Pesibar, dimana kegiatan tersebut disampaikan visi-misi Bupati-Wakil Bupati lengkap dengan tujuan, sasaran dan kebijakan, dalam rangkaian acara tersebut stakeholders diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan saran yang telah diakomodir dalam dokumen RPJMD.
“Terkait apresiasi pada sektor pertanian, bahwa sektor tersebut memiliki peran penting di Pesibar sebagai penopang pertumbuhan ekonomi sekaligus sebagai pendukung ketahanan pangan daerah. Berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan, maka kolaborasi DKPP dengan DPUPR akan dioptimalkan untuk menyampaikan usulan penetapan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) maupun data pendukung lainnya untuk pembangunan irigasi yang berdasarkan inpres tersebut. Untuk peningkatan produktivitas kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan petani di Pesibar untuk lima tahun mendatang diantaranya adalah kegiatan benah Kelompok Tani (Poktan) yang menekankan pada tertib administrasi kelompok serta pengembangan kelembagaan poktan. Pada tahun sebelumnya telah dilaksanakan di 11 kecamatan dan dari hasil monitoring kegiatan benah ini memberikan dampak pada petumbuhan poktan. Selain itu ada kegiatan sekolah lapang tingkat kecamatan dan kabupaten yang bertujuan meningkatkan kapasitas kelompok tani terkait dengan informasi dan teknologi di bidang pertanian,” ucap Wakil Bupati, Irawan Topani.
Terkait dengan pengembangan agroindustri dan pengolahan perikanan, Pemkab Pesibar akan mendorong untuk pengembangan agroindustri dan industri pengolahan perikanan untuk meningatkan nilai tambah sektor pertanian dan perikanan dengan mengoptimalkan peran penyuluh pertanian dan perikanan untuk memberikan insight bagi petani dan nelayan agar terus berinovasi dengan pemanfaatan teknologi. Kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan petani di Pesibar untuk lima tahun mendatang diantaranya adalah kegiatan benah poktan yang menekankan pada tertib administrasi kelompok serta pengembangan kelembagaan poktan. “Ditahun sebelumnya telah dilaksanakan di 11 kecamatan dan dari hasil monitoring kegiatan benah ini memberikan dampak pada petumbuhan poktan. Selain itu ada kegiatan sekolah lapang tingkat kecamatan dan kabupaten yang bertujuan meningkatkan kapasitas kelompok tani terkait dengan informasi dan teknologi di bidang pertanian. Untuk peningkatan akses modal akan dilakukan kolaborasi dengan lembaga keuangan, dan akses pasar, dan dengan mendorong pemanfaatan E-Commerce dan pelatihan digital marketing khusus bagi petani dan nelayan,” terang Wakil Bupati, Irawan Topani.
Sementara terhadap pandangan Graksi Golkar, Wakil Bupati, Irawan Topani mengatakan, sektor pariwisata menjadi bagian dari visi karena dinilai bahwa potensi pariwisata memiliki multiflier effect bagi masyarakat dan perekonomian daerah sehingga secara gamblang dimasukan dalam visi. Untuk itu pemkab mendorong kolaborasi positif dengan stakeholder membangun dan pengembangkan sektor pariwisata untuk terwujudnya visi tersebut.







