Wakil Bupati Irawan Topani Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal RPJMD Pesibar 2025-2029

“Terkait sengketa batas masyarakat dengan Hutan Produksi Terbatas (HPT), Taman Nasional (TN) m, dan perusahaan, di Pesibar tidak ada permasalahan atau sengketa terkait hal tersebut. Untuk batas administrasi pekon juga tidak ada sengketa, saat ini sudah 63 pekon memiliki Peraturan Bupati (Perbup) dan 15 pekon sedang dalam tahap verifikasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIH), terdapat 40 pekon belum memiliki Perbup tentang batas pekon, dikarenakan masih ada ketidaksepakatan terkait batas antar pekon. Terkait dengan penguatan kelembagaan agama dan adat telah diakomodir dalam program pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, program pemberdayaan dan pengawasan organisasi kemasayarakat, program pengembangan budaya dan program pelestarian dan pengelolaan cagar budaya. Keseluruhan program dimaksud akan mengelaborasi peran lembaga keagamaan dan lembaga adat daerah,” tegas Wakil Bupati, Irawan Topani.

Tentang peran dunia usaha perikanan air payau dan industri kelapa sawit, bahwa peningkatan investasi bagi dunia usaha memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan kerja sehingga aspirasi dunia usaha khususnya yang berbasis industri pengolahan. Untuk perikanan air payau saat ini proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sedang berjalan untuk mengakomodir aspirasi pengusaha perikanan air payau. Sedangkan untuk industri kelapa sawit akan dilakukan koordinasi dan kolaborasi dengan pengusaha perkebunan sawit untuk melakukan pengolahan hasil sawitnya di Pesibar.

“Tentang proyeksi pendanaan tahun 2026-2030 pada RPJMD Pesibar disusun dengan realistis dan konservatif, pendanaan hanya difokuskan ada pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan pencapaian visi dan misi bupati dan wakil bupati yang terukur, optimalisasi anggaran akan dilakukan mengingat keterbatasn fiskal daerah,” terus Wakil Bupati, Irawan Topani.

Berkaitan dukungan terhadap pembukaan akses jalan Way Heni – Way Haru, bahwa pembukaan akses tersebut menjadi PHTC sebagai wujud dari kecintaan terhadap masyarakat Pesibar khusunya daerah yang masih terisolir untuk mendorong peningkatan perekonomian dan sosial masyarakat serta pemerataan pemabangunan. Terkait dengan pengawasan terhadap implementasi visi dan misi. Pemkab Pesibar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitan dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) setiap triwulan melakukan evaluasi dan monitoring terhadap capaian kinerja perangkat daerah, sementara untuk urusan pemerintahan bidang pengawasan akan dilakukan oleh Inspektorat melalui pendampingan kemudian Bagian Organisasi Sekretariat Pemkab akan melakukan penilaian terhadap kinerja pemerintahan daerah melalui sistem akuntablitas kinerja pemerintahan daerah dengan berkolaborasi dengan Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk menilai kinerja dalam bentuk Indeks Reformasi Birokrasi dan Indeks SAKIP yang akan dipubikasi setiap tahun.

Penyampaian Wakil Bupati, Irawan Topani diakhiri dengan jawaban atas pandangan Fraksi Amanat Indonesia Raya, Pemkab Pesibar berterima kasih atas pandangan dan apresiasi Fraksi Amanat Indonesia Raya terhadap RPJMD Pesibar. Sementara terkait proyeksi pendanaan RPJMD Pesibar, bahwa proyeksi pendanaan bersifat indikatif sehingga akan disesuaikan dengan prioritas pembangunan, kondisi ekonomi, dan keuangan daerah serta kebijakan terbaru dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya. “Efisiensi merupakan tantangan bagi pelaksanaan visi dan misi, namun Pemkab Pesibar optimis bahwa dukungan masyarakat, DPRD, serta stakehoder dapat mewujudkan Pesibar yang sejahtera, maju, madani dan religius sebagai destinasi wisata terdepan dapat terealisasi dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tukas Wakil Bupati, Irawan Topani. (Joni)

Admin