Pesisir Barat, KabarSejagat.com – Pemerintahan Pekon Way Haru, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap Pertama Tahun 2025 kepada 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan ini dilaksanakan pada Kamis, 24 April 2025, bertempat di Balai Pekon Way Haru.
Acara penyaluran dihadiri oleh perwakilan Camat Bangkunat, anggota Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Lembaga Himpun Pemekonan (LHP), tokoh masyarakat, serta perangkat pekon dan warga penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Peratin Way Haru, Dian Setiawan, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan mendukung kelancaran penyaluran BLT-DD tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir dalam penyaluran BLT-DD tahun 2025 ini. Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan digunakan sebaik-baiknya oleh para penerima manfaat,” ujar Dian Setiawan.
Ia menjelaskan bahwa BLT-DD disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret 2025, dengan total nominal sebesar Rp900.000 per KPM, atau Rp300.000 per bulan.
“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya di Pekon Way Haru, serta dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan pokok sehari-hari,” tambahnya.
Sebelum penyaluran, Pemerintahan Pekon Way Haru bersama Pendamping Desa telah melakukan verifikasi dan pengecekan lapangan guna memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria yang ditetapkan.
“Penetapan 12 KPM dilakukan melalui musyawarah desa (Musdes) yang sesuai dengan regulasi, di mana setiap calon penerima wajib memenuhi minimal 7 dari 14 syarat yang telah ditentukan,” jelas Dian Setiawan.
Program BLT-DD merupakan salah satu prioritas nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan memperkuat ketahanan ekonomi di tingkat lokal.
Melalui penyaluran ini, Pemerintahan Pekon Way Haru menunjukkan komitmennya dalam menjalankan program-program yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan terus berupaya mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. (Joni)


