Tertibkan Kota, Satpol PP OKU Selatan Tertibkan Baleho dan PKL yang Melanggar Aturan

OKU Selatan, KabarSejagat.com — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) terus berkomitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan kota. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemkab OKUS menggelar giat Pembinaan, Pengawasan, dan Penertiban terhadap baleho, spanduk, serta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dianggap melanggar Peraturan Daerah dan masa izin yang telah habis, Rabu (7/5/2025).

Kegiatan ini berlangsung di seputaran Kota Muaradua dan dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja OKU Selatan, Tarmizi, M.M., bersama personel dari Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD), Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum), serta Lurah Pasar Muaradua.

Tarmizi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya konkret untuk menata wajah kota agar lebih rapi, tertib, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Kami ingin menciptakan suasana kota yang tertib dan nyaman. Penertiban ini juga sebagai bentuk pengawasan agar para pelaku usaha mengikuti aturan yang telah ditetapkan demi keteraturan bersama,” ujarnya.

Penertiban dilakukan terhadap spanduk atau baleho yang telah kadaluarsa atau terpasang di lokasi yang tidak sesuai ketentuan, serta terhadap PKL yang berjualan di zona terlarang atau mengganggu akses publik.

Pemkab OKU Selatan mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk ikut mendukung upaya penataan kota ini dengan mematuhi regulasi yang berlaku. (Azham)

Admin