Lampung Utara, KabarSejagat.com – Terkait Pengakuan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (DPMDT) kabupaten Lampung Utara bahwa dia (Kadis-red) diduga telah di peras oleh Oknum Polisi terkait dugaan Gratifikasi bimbingan teknis (Teknis) pra-tugas 202 Kepala Desa tahun 2022, akhirnya Polda Lampung kini sudah memeriksa sejumlah Oknum Polisi tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan jika oknum Polisi yang diduga telah melakukan pemerasan itu sudah dilakukan Pemeriksaan oleh Polda Lampung dan saat ini oknum polisi itu masih menjalani pemeriksaan.
“Terkait dengan dugaan pemerasan oleh oknum Polri, Kabid Propam Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga oknum. Untuk hasilnya seperti apa mohon tunggu,” katanya, saat di wawancarai melalui pesan WhatsApp pribadinya oleh media ini, Selasa (24/10/2023).
Saat ditanya, untuk oknum polisi yang diperiksa oleh Bid Propam Polda Lampung itu sendiri berjumlah berapa orangnya, Kabid Humas Polda Lampung itu belum bisa memberitahukan karna ia masih juga menunggu dari pemeriksaannya.
“Untuk jumlahnya berapa, kami masih menunggu pemeriksaan dari Bidpropam Pak,” ujarnya.
Sementara, Mantan Kabid PMD Lampura Ismirham Adi usai keluar dari Kejari setempat pada kemarin sore itu meminta kepada seluruh media yang meliput disana untuk di viralkan terkait hal yang terjadi padanya
“Kawan-kawan tolong dibantu, kawal terus. Allah itu ada, Allah itu ada, kawan-kawan tolong diviralkan, allah itu ada dan keadilan itu pasti ada,” pungkasnya. (Gian Paqih)