Lampung Barat, KabarSejagat.com – Dalam upaya pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap satwa liar yang berada di dalam kawasan hutan lindung. Wildlife Conservation Society (WCS) bersama Balai Penyuluh Lapangan (BPP) Kebun Tebu dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesehatan Hewan (Keswan) Gedung Surian dan Petugas Babinsa. Rabu (25/10/2023).
Melakukan vaksin PMK ternak kambing dan domba di Pekon Simpang Sari Kecamatan Sumberjaya yang dilaksanakan pada hari Selasa kemarin.
Tim Will Live Response Unit (WLU) WCS. Ismail kepada media ini mengatakan, dijadikannya Pekon Simpang Sari kolaborasi gerakan vaksin PMK tersebut, karena di pekon itu pernah beberapa kali terjadi interaksi konflik beruang memangsa ternak masyarakat.
Sehingga untuk mencegah PMK menjalar ke hewan liar dalam Hutan Lindung (HL) yang disebabkan terjadinya konflik mangsa maka ternak masyarakat wajib diberikan vaksin.
“Di Pekon Simpang Sari beberapa kali terjadi konflik hewan liar seperti Beruang makan ternak warga. Maka untuk mencegah adanya ternak warga yang terpapar PMK dimangsa Hewan liar seperti beruang dan harimau. Lalu menyebar ke hewan liar lainnya dalam hutan. Maka kami terus intensifkan vaksin PMK sebagaimana yang telah kami laksanakan di titik-titik tertentu Kabupaten Lambar diantaranya di Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Pekon Mutar Alam, Kecamatan Way Tenong dan Pekon Simpang Sari,” terangnya.







