Lampung, KabarSejagat.com – Dalam rangka pengembangan BUMDesa / BUMDesa Bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Lampung menggelar Rapat Konsolidasi (Rakor) selama 2 hari di Emersia Hotel, Bandar Lampung.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung Dr. Zaidinira, SE., M.Si mengungkapkan bahwa beberapa Program unggulan yang dikembangkan diantaranya Program Smart Village, Program E-Samdes dan Program Warung Sehat.
“Untuk Program Smart Village bertujuan untuk mendorong dan mewujudkan berbagai potensi di Provinsi Lampungagar dapat menjadi salah satu kekuatan ekonomi kreatif digital di indonesia yang berfokus pada, layanan publik, agrikultur, Kesehatan, Pendidikan, pariwisata, logistic dan maritim” katanya, Senin (31/10).
Sementara itu Ketua DPD APDESI Provinsi Lampung Hi. Suhardi Buyung, S.Sos.,MM menjelaskan bahwa kegiatan seperti ini sangat banyak manfaatnya bagi kepala desa.
“saya berharap kepala desa dapat menyerap materi yang disajikan oleh narasumber dan bermanfaat bagi desanya” ujarnya.
Disisi lain Suhardi juga menyinggung pemakaian nama APDESI oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
“Apdesi terdaftar dalam Kementerian Hukum dan HAM sejak 2016 dengan SK No. AHU-0072972.AH.01.07 Tahun 2016 dan sebenarnya tidak ada dualisme, hanya saya nama kita yang dipakai oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk kepentingan pribadi” jelasnya.
Sedangkan Ketua Umum APDESI, Arifin Abdul Majid. S, S.Sos.,MM mengungkapkan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum kepada pihak-pihak yang memakai, memanfaatkan nama dan logo APDESI tanpa seijin organisasinya.
“Nama Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau disingkat APDESI telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor AHU-0001295.AH.01.08 tahun 2021 dan logo serta merek APDESI telah mendapatkan sertifikat dari Direktur Merek dan Indikasi Geografi Kementerian Hukum dan HAM” paparnya.







