Organisasi Masyarakat PLB Laporkan Dugaan Korupsi Dinas Lingkungan Hidup ke Kejaksaan Negeri Lambar

Lampung Barat, KabarSejagat.com – Organisasi Masyarakat PLB (Paguyuban Lambar Bersatu) menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Barat,kedatangan mereka untuk melaporkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Barat atas dugaan tindak pidana Korupsi. Kamis (29/02/2024).

Teuku Wahyu selaku ketua Umum PLB mengatakan sudah lama bersama team melakukan investigasi data anggaran tahun 2022 sebesar 12.860.383.420 yang digunakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Barat.

“Kami menemukan dugaan kuat adanya Markup Anggaran yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Barat”.

“PLB sudah mengirimkan surat agar DLH membuat klarifikasi atas anggaran yang bersumber dari uang rakyat tersebut, namun surat yang kami kirimkan tidak direspon”Tegasnya.

Lanjut Teuku “Surat yang kami kirimkan dengan tegas menyatakan apabila DLH dalam 5×24 jam tidak bisa memberikan klarifikasi,maka DLH membenarkan adanya dugaan tindak pidana korupsi tersebut”.

“Maka dari itu kami bersama rekan rekan PLB hari ini membuat laporan resmi kepada Kejaksaan Negri Kabupaten Lampung Barat atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Barat.Pungkasnya. (Kodri)

Admin