Pringsewu, KabarSejagat.com – Pemilik Akun Facebook deni D’Frayent (Deni Feriyanto) oknum guru honorer di SMKN 1 Gadingrejo, akan segera di panggil minggu depan untuk pemeriksaan di Cyber Crime Polda Lampung yang diduga telah mencemarkan nama baik lewat akun Facebook pribadinya dan akun Alumni SMKN 1 Gadingrejo, terhadap tiga orang wartawan yang bernaung di organisasi PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia), Rabu (20/03/2024).
Dalam Surat Tanda Penerima Laporan(STPL) nomor: STPLP/B/505/XI/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG.
Ketiga wartawan tersebut Ni, AM dan RSA bahwa dirinya merasa dirugikan pasca pemberitaan terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS) yang berjudul “Diduga Fiktifkan Anggaran Dana BOS , Oknum Kepsek SMKN 1 Gadingrejo patut dilaporkan.
Tidak lama berita itu terbit, muncul di publik kata kata tidak senonoh di akun Facebook Deni D’Frayent (Deni Feriyanto) dan Alumni SMKN 1 Gadingrejo, dalam akun tersebut ditampilkan juga Poto ketiga wartawan .
Bapak Ade sebagai penyidik dalam laporan di Cyber Crime polda Lampung saat dihubungi awak media mengatakan,” rencana nya minggu depan bang kami periksa sambil menunggu pendapat ahli masuk unsur atau tidak, “ucapnya. (Yuli)