Palembang, OKU Selatan, KabarSejagat.com – Dalam persidangan kasus Korupsi dana hibah Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, penasehat hukum dari salah satu tersangka “Hery Aprizon, me minta kepada Majelis Hakim untuk menghadir kan Kepala BPKAD OKU Selatan yang saat ini men jabat Sekretaris Daerah OKU Selatan.
Dari salah satu terdakwa kasus Korupsi dana hibah Bawaslu Kabupaten OKU Selatan Hery Afrizon sam paikan fakta, bahwa dia telah menyerahkan uang se besar 200 juta, kepada Kepala BPKAD OKU Selatan Rahmatullah.
“Saya sudah menyerahkan uang secara langsung kepada Kepala BPKAD OKU Selatan (Saat ini menja bat Seketrais Daerah OKU Selatan), di halaman Kan tor Pemkab OKU Selatan”, ujar Hery saat dicecar Majelis Hakim, pada sidang lanjutan Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada OKU Selatan di Pengadilan Ne geri Palembang, Rabu 30 Agustus 2023. (sesuai rilis yang kami terima dari salah satu rekan kerja kami. “R.)