Pasutri di Tanggamus Dianiaya Pemuda Diduga ODGJ dengan Senjata Tajam Hingga Tewas

Redaksi

Tanggamus, KabarSejagat.com – Pasangan suami istri dianiaya dengan senjata tajam hingga tewas di dalam rumahnya di Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Lampung, Jumat (19/7/2024).

Berdasarkan informasi yang didapat, kejadian tersebut bermula saat pelaku yang belakangan diketahui orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu mendatangi rumah korban pada pagi hari.

Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf, SH mengatakan, kedua korban bernama Halimi (62) dan istrinya, Siti Khodijah (49), sementara pelaku berinisial HN (41) yang juga merupakan tetangga korban.

“Saat ini, pelaku HN telah diserahkan oleh keluarganya ke Polsek Pugung Polres Tanggamus dan mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis badik dengan panjang sekitar 20 cm, serta pakaian yang dikenakan oleh korban, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH., SIK. M.Si.

AKP M. Yusuf menjelaskan, menurut keterangan saksi RH, awalnya ia melihat pelaku HN mendatangi rumah korban pada pagi hari pukul 05.45 WIB.

“Saat itu, korban Halimi sedang berada di halaman depan rumah dan terlibat cekcok mulut dengan HN. Tidak lama kemudian, keduanya masuk ke dalam rumah. Kemudian saksi melihat pelaku HN keluar dari rumah korban dengan berlari dan pakaian berlumuran darah,” ungkapnya.

Melihat kejadian tersebut, lanjut AKP M. Yusuf, saksi lain HS, datang ke lokasi dan memeriksa keadaan di dalam rumah dan menemukan Halimi dan Siti Khodijah tergeletak di dapur dengan kondisi penuh luka dan darah. Kemudian warga membawa kedua korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, namun nyawa mereka tidak dapat diselamatkan,” jelasnya.

“Sementara untuk pelaku HN, rencananya akan dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaannya, berkerjasama dengan pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung,” punkas AKP. M. Yusuf. (Agus)

Redaksi