/

Kepala Dinas P3AKB Pesisir Barat Memimpin Apel di Lingkungan SMPN 2 Krui Pesisir Barat

Redaksi

Pesisir Barat, KabarSejagat.com – Kepala Dinas P3AKB Pesisir Barat memimpin apel di lingkungan SMPN 2 Krui Kabupaten Pesisir Barat. Senin (14/10/2024) ikut dalam rombongan adalah kepala UPTD, staf UPTD, Kabid PPA , staf bidang PPA, anggota Polres Pesisir Barat.

Dalam kesempatan apel tersebut Kepala Dinas P3AKB dr. Budi Wiyono., M.H., menekankan perihal tentang pentingnya pencegahan kekerasan terhadap anak dan anti bullying di lingkungan sekolah.

“ Pada kesempatan ini Saya mengingatkan kepada semua pihak untuk bisa mencegah bersama-sama terjadinya kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah dengan cara untuk anak-anak bisa mencegah atau mempelopori ketika ada Bullying harus ikut menegur pelaku secara baik-baik dan melaporkan kepa da pihak sekolah agar mendapat pembinaan,” ujar dr. Budi Wiyono.

dr. Budi Wiyono menambahkan, dalam kesempatan tersebut dilaksànakan deklarasi Anti Kekerasan Terhadap anak dan anti bulying di lingkungan SMPN 2 Krui, kemudian dilanjutkan dengan mediasi antara keluarga korban dan keluarga pelaku. mediasi dipimpin langsung oleh Kanit PPA Polres kabupaten Pesisir Barat, Amir yang diikuti Kepala Dinas P3KB, Kepala Sekolah SMP N2, Peràtin Wayredàk, Peratin Pahmong, keluarga korban dan keluarga pelaku.

“ Hasil mediasi belum final karena masih ada perlu yang perlu diperbincangkan di antara kedua belah pih ak, mudah-mudahan dalam beberapa hari ini udah ada perdamaian diantara keduanya. Selanjutnya tug as kami adalah konseling terhadap pelaku dari Bullying, menggali permasalahan-permasalahan dari anak tersebut sehingga kita berikan masukan, kita bina supaya menjadi lebih baik dan terutama kita lakukan pendampingan terhadap korban bullying sampai sembuh sampai tidak ada permasalahan,” tambhanya.

Lebih lanjut dr. Budi Wiyono menjelaskan, kondisi terakhir sudah membaik dan anak sudah sekolah mudah – mudahan beberapa hari yang akan data ng dan seterusnya anak tersebut tidak ada gangguan sedikitpun, Kami menghimbau kepada semua pihak agar bijak dalam memakai medsos . Video Bullying tersebar itu adalah melanggar undang-undang ITE pa da saat pelaku Bulyying sekarang menjadi korban Bulying oleh masyarakat yamg menghujat dan lain sebagainya dan itu termasuk Bullying dan itu ada unsur pidananya .

“ Kami mohon untuk bisa lebih bijaksana pengguna medsos untuk kebaikan kita bersama. Pada prin sipnya kami pemerintah mewakili Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, yang dihadiri làngsung Sekdakab mengadakan pembinaan guru-guru. Dalam ketetapan kesempatan tersebut Sekda mengutarakan agar semua pihak menahan diri. Guru melaksanakan tugas pokok fungsi sesuai dengan tupoksinya dan beker ja lebih baik untuk kebaikan anak – anak kita,” tutup dr. Budi Wiyono. (Joni)