Terkait Sosialisasi Tatap Muka Bacaleg Bawaslu Pesisir Barat Periksa Anggota PPS Pekon Pagar Dalam

Redaksi

Pesisir Barat, KabarSejagat.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung memeriksa anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pekon , dimana diduga bertemu atau ikut serta di dalam sosialisasi tatap muka dengan salah satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai PKS

“Kami telah memintai keterangan dua orang yakni satu oknum anggota PPS Pekon Pagar Dalam dan satu pemilik rumah, tapi dua orang baik dari bacaleg dan LHP Pekon Bambang tersebut tidak hadir, sehingga kami jadwalkan pemanggilan kembali pada hari rabu,” Ungkap Wilyan anggota Bawaslu Pesisir Barat, Rabu, (13/9/2023).

Dari hasil permintaan keterangan, ada anggota PPS hadir didalam kegiatan sosialisasi tatap muka bacaleg No. 2 Partai PKS Dapil 4 An. Ikrarrudin Rafni, S.IP. di kediaman rumah salah satu Warga Pekon Bambang yaitu Zambari.

Dimana kegiatan sosialisasi tatap muka tersebut dimulai itu di mulai sekitar 19.30 s.d 21.30 WIB, acara itu sendiri bertemakan Sosialisasi dengan membagikan stiker bergambar Bacaleg tersebut, Didalam pertemuan jumlah peserta atau masyarakat yang hadir sekitar 35 orang, ucap Wilyan.

Dan diantara jumlah tersebut ada temuan PKD (panwaslu kelurahan / desa) Pekon Bambang mencatat ada dugaan kehadiran Anggota PPS Pekon dan juga Anggota LHP Pekon yang juga sebagai peserta dengan melihat absensi kehadiran.

Kami sedang melakukan penelusuran, bila terbukti melanggar kode etik penyelenggara ad hoc, Bawaslu pesisir barat akan menerapkan sanksi sesuai mekanisme aturan yang berlaku, tutupnya. (Joni/*)