Polres Metro Polda Lampung Tegaskan Penanganan Kasus Pembunuhan Sesuai Prosedur Hukum

Redaksi

Metro, KabarSejagat.com – Polres Metro Polda Lampung melalui Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani dan KBO Satreskrim Polres Metro IPTU Apriyanto menegaskan bahwa penanganan kasus pembunuhan dengan korban berinisial IA telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas permintaan keluarga korban agar pelaku yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) segera ditangkap.

Dalam keterangan resminya, IPTU Apriyanto menjelaskan bahwa proses penanganan perkara ini melibatkan dua laporan polisi dalam satu kasus, yakni laporan perkara nomor LP/B/309/X/2024/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung tertanggal 15 Oktober 2024. Dalam laporan tersebut, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu AS, RO, EF, F (DPO), dan OY (DPO), dengan korban atas nama PD Binti H.

“Berdasarkan fakta-fakta kejadian dan barang bukti yang telah diamankan, kami sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Tiga orang tersangka telah berhasil kami amankan, sementara dua orang masih dalam pengejaran,” kata IPTU Apriyanto.

Tiga tersangka yang sudah diamankan dijerat dengan pasal 170 ayat 1, pasal 351 ayat 1 juncto pasal 55 KUHP pidana dan saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri setempat. Berkas perkara yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Metro kini sedang dalam penelitian jaksa dan diperkirakan akan segera memasuki tahap P21.

“Untuk tersangka utama berinisial RM, proses hukum terhadapnya telah dilimpahkan ke kejaksaan,” lanjutnya.

Terkait dengan dua tersangka lainnya yang masih dalam DPO, yaitu F dan OY, Satreskrim Polres Metro melalui Tim Opsnal Tekab 308 Presisi terus berupaya memburu dan melakukan penyelidikan guna menangkap keduanya.

Dalam kesempatan tersebut, IPTU Apriyanto juga menyampaikan harapan kepada pihak keluarga korban untuk tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian. “Kami tegaskan bahwa Polres Metro berkomitmen tegak lurus dalam menangani perkara ini dan akan terus mengembangkan penyelidikan hingga tuntas,” tutupnya.

Dengan langkah tegas ini, Polres Metro Polda Lampung berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum di wilayah hukum Kota Metro. (*)

Redaksi