Lampung Barat, KabarSejagatNews.com – Meningkatnya intensitas debu yang diduga berasal dari lalu lalang kendaraan pengangkut alat berat proyek panas bumi milik PT Star Energy Geothermal memicu langkah cepat UPTD Puskesmas Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat. Bersama bidan desa, petugas surveilans, petugas program ISPA dan diare, serta aparatur pekon, puskesmas membagikan masker gratis kepada masyarakat yang terdampak, Selasa (24/8/2026).
Aksi sosial tersebut dilakukan di sejumlah titik yang dinilai memiliki tingkat paparan debu tinggi, seperti Pekon Srimenanti dan Pekon Semarang Jaya, kawasan pasar, persimpangan jalan, depan sekolah, hingga balai pekon. Masker yang dibagikan terdiri dari masker medis tiga lapis dan masker kain dua lapis.
Selain membagikan masker, petugas kesehatan juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat paparan debu serta pentingnya menggunakan masker ketika kualitas udara menurun.
Kepala UPTD Puskesmas Air Hitam, Yepi Sugrias Ruhyani, S.KM., M.M., melalui Kasubbag Tata Usaha Fase menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk melindungi kesehatan masyarakat.
“Paparan debu dapat memberikan dampak terhadap kesehatan, terutama pada sistem pernapasan dan kulit. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat aktivitas di luar rumah ketika intensitas debu meningkat,” ujarnya.
Menurutnya, pembagian masker merupakan bagian dari upaya pencegahan agar risiko gangguan kesehatan, khususnya ISPA, dapat diminimalkan.
“Kami ingin masyarakat lebih terlindungi dari dampak debu yang muncul saat kendaraan melintas maupun ketika debu beterbangan karena tiupan angin,” tambahnya.
Di sisi lain, kegiatan tersebut menjadi sorotan karena PT Star Energy Geothermal maupun pihak humas perusahaan disebut tidak hadir dalam pembagian masker kepada warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak Puskesmas Air Hitam sebelumnya telah menyampaikan surat kepada perusahaan terkait kondisi debu yang dikeluhkan masyarakat. Namun, menurut sumber yang mengetahui persoalan tersebut, surat tersebut diduga tidak sampai ke pihak yang berwenang di perusahaan.
Bahkan, disebutkan bahwa saat persoalan ini kembali mencuat, pihak perusahaan mengaku baru mengetahui adanya surat yang telah dikirim sejak 16 Juni 2026 tersebut.
Sementara itu, warga berharap persoalan debu tidak hanya diatasi dengan pembagian masker, tetapi juga melalui langkah nyata untuk mengurangi sumber debu di lapangan.
Salah seorang warga, Asep, mengaku terbantu dengan adanya pembagian masker yang dilakukan petugas kesehatan.
“Pembagian masker ini sangat membantu kami. Setidaknya kekhawatiran masyarakat sedikit berkurang. Tetapi kami juga berharap ada solusi permanen agar debu tidak terus-terusan kami hirup setiap hari,” ujarnya.
Menurut Asep, masyarakat berharap PT Star Energy Geothermal segera mengambil langkah konkret untuk mengurangi dampak debu yang dirasakan warga, sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali berlangsung dengan nyaman tanpa mengkhawatirkan gangguan kesehatan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PT Star Energy Geothermal terkait ketidakhadiran dalam kegiatan pembagian masker maupun tindak lanjut penanganan debu yang dikeluhkan warga. Redaksi membuka ruang hak jawab apabila perusahaan ingin memberikan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Kodri)







