Lampung Barat, KabarSejagat.com –– Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sumber Jaya Polres Lam pung Barat Polda Lampung berhasil mengamankan terduga pelaku Curat yang terjadi di Pekon Tugumulya, Kecama tan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat, Selasa (19/09/2023).
Adapun waktu kejadian pada hari rabu tanggal 13 September 2023 sekira jam 23.00 Wib di rumah korban bernama Purwadi (34), Pekon Tugumulya Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten setempat.
Modus operandi ketiga terduga pelaku tersebut adalah masuk ke rumah korban yang sedang keadaan kosong deng an cara membuka kunci pintu depan rumah melalui celah pintu kemudian masuk dan mengambil 2 buah tabung Gas LPG 3 Kg , 14 liter bensin dalam jerigen, Uang tunai Rp 1800.000, kopi bubuk 10 kg, 1 unit Charger HP warna Putih , 1 unit gerinda dan 30 Kg beras dalam karung.
Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery hapri,SH.,MH., mengatakan bahwa, benar Pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial IU alias Tama, (16), yang juga merupakan Residivis adalah warga Pekon Tugumulya Kecamatan Kebun Tebu, Lampung Barat.
Terduga pelaku IU melakukan pencurian bersama dua rekannya yaitu AK (20), dan YO (19) yang sampai sekarang masih dalam pengejaran dan DPO ( Daftar pencarian orang).
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 2.762.000. Kemudian pada hari minggu tanggal 17 september 2023 korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumber Jaya .