TUBABA, Kabar sejagat.com–Badan Pengawasan Pemilihan Umum (BAWASLU) kabupaten Tulang Bawang Barat (TUBABA) menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif Bagi Organisasi Kemasyarakatan Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Kegiatan sosialisasi berlangsung di penginapan Wayan Tirta Makmur kecamatan Tulang Bawang Tengah kabupaten Tulang Bawang Barat, Minggu 11/8/2024.
Dikatakan Darsani, SE ketua kordinator sekretariat, adapun tujuan kegiatan ini mengajak Ormas, OKP, Saka Adyasta Pemilu yang hadir pada hari ini untuk berperan aktif melakukan Pengawasan Pemilihan Gubernur, wakil gubernur dan Bupati, wakil bupati di Tulang Bawang Barat.
Dasar Kegiatan hari ini adalah:
1. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang No. 2 Tahun 2020 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang-Undang.
2. Peraturan Bawaslu RI Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Penyelenggaran Pemilihan Umum.
3. Peraturan Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Partisipatif
Ditempat yang sama, anggota komisioner Bawaslu Tubaba Kadarsyah, S.kom mengajak semua organisasi yang ada untuk ikut serta berperan aktif dalam semua pengawasan tahapan agar semua tahapan yang berlangsung dapat berjalan aman, damai dan lancar.
“Mari sama-sama kita berperan aktif dalam pengawasan guna mencegah hal-hal yang dapat menciderai semua tahapan pilkada terutama kepada keluarga kita terlebih dan masyarakat sekitar agar semua tahapan pilkada di kabupaten kita ini dapat berjalan damai, aman dan lancar,” pungkasnya.
Berdasarkan pantauan, Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif Bagi Organisasi Kemasyarakatan Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 dibuka langsung oleh anggota komisioner Bawaslu Kadarsyah, S.kom.
(SM)







