Bupati OKU Selatan Hadiri Peluncuran Koperasi Merah Putih: Dorong Ekonomi Rakyat hingga ke Pelosok Desa

Palembang, KabarSejagat.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) dalam memperkuat ekonomi kerakyatan kembali ditegaskan lewat kehadiran Bupati OKU Selatan, Abusama, SH., dalam kegiatan Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tingkat Provinsi Sumatera Selatan, yang berlangsung di Palembang Sport and Convention Center (PSCC), Selasa (27/05/2025).

Dalam acara yang digelar oleh Kementerian Koperasi dan UKM tersebut, Bupati Abusama menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif strategis ini. Menurutnya, koperasi bukan hanya tempat simpan pinjam, namun menjadi motor penggerak perekonomian desa yang berkelanjutan.

“Pemerintah Kabupaten OKU Selatan telah melakukan sosialisasi kepada perangkat desa mengenai urgensi dan mekanisme pembentukan koperasi ini. Kami ingin koperasi benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi rakyat sesuai amanat konstitusi,” tegas Bupati Abusama.

Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih adalah langkah strategis untuk mewujudkan pemerataan ekonomi dari kota hingga pelosok desa. Ia menilai, kolaborasi dengan tokoh lokal sangat penting, termasuk menjadikan kepala desa atau lurah sebagai pengawas koperasi.

“Sumsel siap menjalankan misi besar ini. Perputaran ekonomi harus merata, tidak hanya terpusat di kota. Saya mendukung bila pengawas koperasi adalah putra daerah yang paham karakter wilayahnya,” ujar Gubernur Deru.

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, memaparkan bahwa anggaran yang disiapkan untuk mendukung Koperasi Merah Putih di Sumatera Selatan hampir mencapai Rp 10 triliun. Dengan asumsi plafon pinjaman Rp 3 miliar per koperasi, dari total 3.278 desa dan kelurahan di Sumsel, maka potensi total pinjaman mencapai Rp 9,83 triliun.

Menariknya, skema ini bukan berupa hibah, melainkan pinjaman usaha dengan bunga ringan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Pangan, Zulkifli Hasan, menekankan bahwa pinjaman ini diberikan setelah koperasi memiliki unit usaha yang konkret.

“Ada tujuh unit usaha wajib: Kantor Koperasi, Kios Sembako, Simpan Pinjam, Klinik dan Apotek Desa, Sistem Pergudangan/Cold Storage, serta Sarana Logistik Desa. Pinjaman ini diberikan untuk koperasi yang sudah punya rencana usaha yang matang,” jelasnya.

Ia menambahkan, suku bunga pinjaman dirancang serendah mungkin, yakni 3 persen per tahun dengan tenor 6 hingga 10 tahun. Bahkan, pemerintah tengah mengupayakan skema bunga 0 persen.

Peluncuran ini menjadi momentum penting dalam membangun kemandirian desa melalui penguatan koperasi. Pemerintah pusat dan daerah bersinergi untuk menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai poros baru ekonomi kerakyatan yang berbasis potensi lokal dan pemberdayaan masyarakat. (Azham)

Admin