OKU Selatan, Kabarsejagat.com – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Abusama, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan yang digelar pada Senin (15/09/2025) di ruang rapat utama DPRD setempat.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU Selatan, Hisdani, S.IP., dengan agenda utama mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait pembahasan Rencana Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rencana Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, serta laporan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai penyusunan program pembentukan Perda Tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa Banggar dan Bapemperda DPRD OKU Selatan telah menyusun resume laporan sebagai bagian dari tahapan finalisasi rancangan perubahan KUA-PPAS APBD 2025 dan pembentukan Perda Kabupaten OKU Selatan Tahun 2026.
Laporan hasil kerja Banggar dan Bapemperda kemudian disampaikan secara resmi oleh M. Prima Akbar, S.H. dan Yodi Irianto, S.E..
Suasana rapat paripurna berlangsung khidmat dengan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala OPD, pejabat eselon III, kepala instansi vertikal, para kabag, camat, lurah/kades se-Kabupaten OKU Selatan, serta tamu undangan lainnya.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam memastikan arah kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam menyongsong tahun anggaran 2025, sekaligus menyiapkan landasan hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui pembentukan peraturan daerah tahun 2026. (Azham)







