KabarSejagat.com – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Abusama, S.H., hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan pada Selasa (04/11/2025). Rapat yang digelar di Ruang Rapat DPRD ini bertujuan untuk menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan melakukan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2026 serta empat Raperda lainnya untuk Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU Selatan, Hisdan, S.I.P., dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran pemerintah daerah, Kepala OPD, Camat, Lurah/Kepala Desa se-Kabupaten OKU Selatan, serta tamu undangan lainnya.
Agenda rapat dimulai dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi DPRD OKU Selatan terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 serta empat Raperda lainnya. Para juru bicara fraksi yang menyampaikan pendapat akhir tersebut antara lain:
- Arli Hidayat dari Fraksi Partai Demokrat
- Ariansyah, S.T. dari Fraksi Partai Golkar
- H. Ruslan Ismail dari Fraksi PPP
- Tarehan dari Fraksi PAN-Garuda
- Doris Novalia, S.E. dari Fraksi Gerindra
- Agus Wahyudi, S.H. dari Fraksi NasDem–Hati Nurani Sejahtera
- Misyadin dari Fraksi PKB
Berdasarkan penyampaian tersebut, seluruh fraksi DPRD OKU Selatan menyatakan setuju dan menerima Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, serta empat Raperda Tahun 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembicaraan tingkat II.
Setelah penyampaian pendapat fraksi, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama antara Badan Anggaran, Panitia Khusus DPRD OKU Selatan, dan Pemerintah Daerah. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua DPRD bersama Sekretaris Daerah OKU Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., yang didampingi Kepala Bagian Hukum Setda OKU Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD OKU Selatan, Hisdan, mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara legislatif dan eksekutif. Ia berharap sinergi ini dapat terus dijaga untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat OKU Selatan.
Rapat Paripurna ini ditutup dengan penyampaian agenda rapat berikutnya, yaitu Pembicaraan Tingkat II yang akan dilaksanakan pada 5 November 2025. (Azham)







