Bupati OKU Selatan Teken Nota Kesepakatan dengan Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

OKU Selatan, KabarSejagat.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri OKU Selatan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan, Rabu (07/05/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati dan dihadiri sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemkab OKU Selatan.

Bupati OKU Selatan Abusama, S.H., dan Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan Beni Putra, S.H., M.H., menandatangani nota kesepakatan tersebut sebagai bentuk sinergi dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dalam sambutannya, Kajari OKU Selatan Beni Putra menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan kewenangan lembaga kejaksaan. Ia menambahkan, Kejaksaan siap memberikan bantuan hukum, baik dalam bentuk litigasi maupun non litigasi, demi mendukung roda pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Dengan MoU ini, kami berharap tidak ada lagi persoalan hukum yang muncul akibat tindakan melanggar hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Abusama menyambut baik kerja sama ini dan menyebutnya sebagai upaya nyata untuk memperkuat sistem hukum serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Kerja sama ini bukan hanya mempererat hubungan kelembagaan antara Pemda dan Kejari, tetapi juga menjadi media untuk menyamakan persepsi dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Bupati.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah, Asisten I, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kepala Dinas PUTR, Kepala BPKAD, Kabag Tapem, serta perwakilan bagian hukum dan tamu undangan lainnya.

Nota kesepakatan ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi terwujudnya lingkungan pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan. (Azham)

Admin