Jakarta, KabarSejagat.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) terus menggencarkan upaya percepatan pembangunan daerah, khususnya di sektor perumahan dan kawasan permukiman. Kali ini, langkah strategis dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen-PKP), Selasa (1/7/2025).
Rombongan Pemkab Pesibar yang dipimpin oleh Pj. Sekda, Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., melakukan audiensi langsung dengan Wakil Menteri (Wamen) PKP, Fahri Hamzah, yang turut didampingi oleh Dirjen Kawasan Permukiman, Fitrah Nur. Turut hadir dalam pertemuan itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Audi Marpi, S.Pd., M.M., Kepala DPRKP Ir. Armand Achyuni, Plt. Kepala Bappelitbangda Unzir, S.P., dan Plt. Kepala Dinkes Septono, S.KM., M.M.
Menurut Pj. Sekda, Tedi Zadmiko, Pemkab Pesibar mengajukan empat usulan pembangunan penting yang dinilai sangat menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Keempat usulan tersebut meliputi:
-
Pembangunan Rumah Susun (Rusun) satu tower tiga lantai yang direncanakan di pusat ibu kota kabupaten, Kecamatan Pesisir Tengah.
-
Pembangunan Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebanyak 50 unit rumah baru.
-
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 846 unit yang akan disebar di dua kecamatan.
-
Pengentasan kawasan kumuh seluas lebih dari 15 hektare di Kelurahan Pasar Kota Krui dan Pasar Krui.
“Alhamdulillah, keempat usulan tersebut telah kami sampaikan langsung kepada Wamen PKP. Kami berharap hal ini bisa menjadi langkah nyata dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian layak di Pesibar,” ungkap Tedi Zadmiko.
Ia menambahkan, koordinasi ini merupakan bagian dari arahan langsung Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, yang secara konsisten mendorong percepatan pembangunan dengan mengedepankan asas manfaat langsung bagi masyarakat.
Terkait usulan tersebut, Wamen PKP, Fahri Hamzah, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemkab Pesibar dan menyatakan bahwa seluruh usulan akan segera ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal terkait. Proses selanjutnya akan melalui tahap verifikasi teknis untuk memastikan kesiapan dan kelayakan pelaksanaan di lapangan.
“Semoga seluruh dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan segera lengkap, sehingga proses realisasi bisa segera dimulai. Kami sangat mendukung pembangunan berbasis kebutuhan riil masyarakat seperti yang disampaikan oleh Pemkab Pesibar,” ujar Fahri Hamzah dalam pertemuan tersebut.
Langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Pesisir Barat dalam menghadirkan hunian yang layak, sehat, dan manusiawi bagi warganya, serta membuktikan komitmen membangun dari pinggiran, sesuai visi pembangunan nasional yang inklusif dan berkeadilan. (Joni)





