Pesisir Barat, KabarSejagat.com – Pemerintah Pekon Baturaja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, menyalurkan bantuan beras kepada 97 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bentuk komitmen mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan distribusi ini dilaksanakan di Balai Pekon Baturaja, pada Selasa (29/07/2025).
Turut hadir dalam kegiatan ini Peratin Baturaja Edwarlin, anggota LHP, TSK, jajaran aparatur pekon, serta tokoh masyarakat yang ikut memantau proses pembagian agar berjalan tertib dan transparan.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang digulirkan oleh pemerintah pusat melalui Dinas Sosial dan BULOG, dengan tujuan utama mendukung masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan pokok, khususnya bahan pangan strategis seperti beras.
“Kegiatan pembagian beras ini adalah bentuk kepedulian nyata dari pemerintah terhadap masyarakat yang sedang menghadapi keterbatasan ekonomi. Kami berharap bantuan ini mampu meringankan beban hidup warga dan menjadi penyambung harapan di tengah tantangan ekonomi saat ini,” ujar Peratin Edwarlin dalam sambutannya.
Distribusi bantuan dilakukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), guna memastikan bantuan tepat sasaran. Masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima datang ke balai pekon sesuai jadwal, membawa identitas diri untuk keperluan verifikasi. Jika pengambilan diwakilkan oleh anggota keluarga lain, diwajibkan menyertakan KTP kedua belah pihak.
Aula balai pekon dipilih sebagai titik distribusi agar memudahkan akses dan memperlancar proses penyaluran. Pembagian berlangsung secara tertib, transparan, dan terorganisir, sehingga menghindari kesalahan administratif maupun kendala teknis lainnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintahan Pekon Baturaja berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam membangun masyarakat yang tangguh secara pangan dan sosial, serta menjadi bagian dari solusi nyata terhadap persoalan kemiskinan dan keterbatasan ekonomi. (Joni)







