Setibanya di Mapolres Lampung Utara, Dirinya langsung di BAP dengan jawaban yang sama pada saat pengakuannya di dalam mobil. Selang satu jam kemudian lanjut dia, dirinya dilakukan BAP untuk kedua kalinya diarahkan oleh penyidik dengan jawaban bahwa uang sebesar Rp. 25.000.000 yang dirinya terima tidak diberikan kepada atasan melainkan disuruh merubah menjadi uang bayar hutang Rp. 25. 000.000.
” Pemerasan itu dilakukan pasca kejadian di Polres Lampung Utara dengan angka miliaran. Saya tertekan dan merasa ditakuti takuti sehingga saya terpaksa harus berbuat seperti itu. Dan pemerasan itu untuk menutupi kasus Bimtek ini,” ujarnya.
Oleh sebab itu, karena merasa dikriminalisasi dan tersiksa dalam perkara ini dirinya bersama mantan pejabat yang terlibat di dalam perkara ini dirinya meminta maaf kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara.
” Kepada bupati dan wakil bupati saya mohon maaf karena saya tanpa seizin beliau saya memberanikan diri dalam hal ini kare na saya dan keluarga saya merasa terzolimi dan tersiksa,” Pungkasnya. (Gian Paqih)







