Pesisir Barat, KabarSejagat.com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalaui Dinas P3AKB melaksana kan Rapat gugus tugas evaluasi capaian Kabupaten/ Kota Layak Anak (KLA) Pesisir Barat tahun 2023 di Gedung Pramuka Pekon (Desa) Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah , Selasa (28/11/2023).
Saipullah sebagai Ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan, semoga kita tahun tahun kedepan mendapat penilai kla menjadi madya yang semula dari pratama, dengan itu saya harapkan kepada kita seluruh yang hadir pada hari ini untuk selalu bersinergi dan bekerjasama agar dapat meningkatkan penilaian kla di kabupaten kita ini, harap Ketua Gugus KLA .
Bupati Pesisir Barat yang diwakili oleh Wakil Bupati A. Zulqoini Syarif dalam sambutan sekalian mem buka acara rapat gugus KLA menyampaikan bahwa pertemuan gugus tugas yang dirangkai dengan evalu asi Kabupaten Layak Anak merupakan momen penting bagi kita semua dalam rangka mengevaluasi prog ram-program Kla yang telah kita canangkan dan tetap untuk menciptakan sumber daya manusia berkuali tas tinggi di masa depan.
Untuk mewujudkan itu semua kita perlu merapatkan barisan penyamakan persepsi dan langkah sehing ga kebijakan dan program yang disusun benar-benar saling bersinergi saling mengisi dan tidak tumpang tindih.
“ Melalui pertemuan kita hari ini selanjutnya saya yakin kita semua yang berada dalam ruangan ini sepakat bahwa sumber daya manusia unggul di masa depan seperti yang kita harapkan harus dipersiap kan secara khusus melalui sebuah strategi dan sistem yang mampu mendukung terpenuhinya hak-hak anak sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal serta terlindungi dari berbagai tindak kekerasan dan diskriminasi,” Wakil Bupati A. Zulqoini Syarif.
A. Zulqoini Syarif juga menjelaskan bahwa, Indikator KLA terdiri dari 24 indikator yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang diamanatkan dalam undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlin dungan anak dan Konvensi hak anak ( KHA) substansi hak anak tersebut dikelompokkan ke dalam 5 Clus ter pemenuhan hak-hak anak dalam konvensi hak anak terdiri :
1. Hak sipil dan kebebasan.
2. Lingkungan keluarga dan pengasuh Han alternatif .
3. Kesehatan dasar dan kesejahteraan.
4. Pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.
5. Perlindungan khusus.
“ Kami sangat berharap indikator-indikator KLA tersebut tidak berhenti menjadi sederet check list evalua si KLA tetapi dapat menjadi acuan bagi kita semua dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengemban gan KLA yang terintegrasi ,holistik dan berkelanjutan maka dengan ini rapat gugus tugas Kla Pada hari ini resmi saya buka,” tutup Wakil Bupati.
Hadir dalam rapat tersebut bupati yang diwakili wakil bupati A.zulqoini syarif,kepala dinas P3AKB dr. Budi Wiyono,ktua gugus KLA Saipullah ,ketua DPRD, kepolisian pesisir barat,kejaksaan ,TP PKK, Perwa kilan Seluruh OPD , 11 Camat, 11 Kepala Puskesmas, Forum Anak, dan seluruh para undangan yang hadir. (Joni/*)







