Pekon Puramekar Realisasikan BLT-DD Tahap Pertama Anggaran Tahun 2024 kepada 32 KPM 

Lampung Barat, KabarSejagat.com – 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Pekon Puramekar, Kecamatn Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa BLT-DD tahap pertama tahun anggaran 2024.

Penyaluran bantuan tersebut pada hari Kamis (25/4) bertempat di balai pekon setempat yang dihadiri oleh Camat Tati Sulastri, Sos,.M.M., Peratin Pekon Puramekar Anderi, seluruh jajaran pemerintah Pekon, ketua dan anggota LHP, Bhabinkantipmas, Bhabinsa, pendamping desa, LPMD dan KPM.

Dijelaskan Camat Tati Sulastri, Program BLT-DD ini merupakan bagian dari program jaringan pengamanan sosial untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, beberapa tahun yang lalu.

“Dan bantuan ini dialokasikan kepada lansia, yatim-piatu, atau orang yang benar-benar layak menerimanya berdasarkan hasil musyawarah, mulai dari jajaran pemerintah Pekon, ketua dan anggota LHP dan juga pihak kecamatan,”Jelasnya.

Tanti berharap agar bantuan tersebut dimanfaatkan dengan bijaksana untuk keperluan keluarga dan semoga bantuan ini bisa meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat bagi warga miskin ekstrim di pekon Puramekar ,”Harapannya.

Sementara Peratin Anderi , dengan tersalurkannya BLT-DD ini setidaknya bisa menopang ekonomi warga untuk empat bulan kedepan, karena masing-masing KPM menerima uang tunai Rp 1.200.000 (Satu juta dua ratus ribu rupiah) untuk 4 bulan sekaligus.

Pihaknya berpesan agar bantuan tersebut dimanfaatkan dengan bijaksana untuk keperluan keluarga apalagi saat ini masih suasana musim paceklik, karena musim kopi masih tiga bulan lagi.

Lebih lanjut Anderi menghimbau dan mengajak masyarakat pekon Puramekar tahun ini harga kopi mulai terus meningkat, hal itu juga meningkatkan resiko adanya Pencurian terhadap langsung maupun buah kopi yang sudah di panen.

“Karena harganya sudah sangat tinggi hingga memungkinkan niat orang yang berbuat tidak baik itu banyak, pihaknya mengingatkan kewaspadaan terhadap Pencurian nakal dan bekerjasama dengan aparat Penegak Hukum dan pemerintah pekon agar kopi bisa di jaga bersama-sama,”Himbaunya.

Sementara Asep Arianto menambahkan, bahwa program BLT-DD ini merupakan inisiatif pemerintah pusat melalui pemerintah pekon, sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan (PMK)201/PMK 07/2022, yang mengacu pada perubahan PMK 128, PMK 07/2021.

“Dengan tersalurkan bantuan BLT-DD di pekon Puramekar ini, akan sangat membantu bagi KPM, menghadapi musim paceklik,dan semoga bantuan tersebut bermanfaat dengan baik sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” tandasnya.(Kodri)

Admin